Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
4/Pdt.G.S/2023/PN Lbp Melki Rafian Irawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2023/PN Lbp
Tanggal Surat Kamis, 21 Sep. 2023
Nomor Surat 4
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Melki Rafian
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1Golfrid PasaribuMelki Rafian
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Irawati
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 40.000.000,00
Petitum

01.    Menerima gugatan penggugat;

02.    Menyatakan bahwa gugatan ini telah memenuhi qualifikasi sebagai gugatan sederhana;

03.    Menyatakan benar tergugat meminjam uang kepada penggugat sebesar Rp.40.000.000,- (Empat puluh juta rupiah);

04.    Memerintahkan tergugat untuk segera mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp.40.000.000,- (Empat puluh juta rupiah) secara kontan dan sekaligus kepada penggugat terhitung sejak putusan atas perkara ini dibacakan;

05.    Menyatakan sah dan berdasar hukum  nilai kerugian penggugat dalam memperjuangkan  masalah ini serta bunga pinjaman yang  diderita oleh penggugat  yaitu sebesar Rp.20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah);

06.    Memerintahkan tergugat untuk membayar kerugian penggugat dalam memperjuangkan masalah ini serta bunga yang diderita oleh penggugat  yaitu sebesar Rp.20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) secara kontan dan sekaligus;


07.     Menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) per hari secara tunai kepada penggugat terhitung sejak tergugat lalai dalam melaksanakan putusan pengadilan dalam perkara ini;

08.    Menghukum  tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak