| Dakwaan |
DASAR
LP/B/56/VIII/2026/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Pagar Merbau/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut, tanggal 5 Agustus 2026, pelapor a.n. M. FITRAH HARDI ANWAR
II. PERKARA
Pada hari Rabu tanggal 05 Agustus 2026 sekira pukul 19.00 wib di PTPN IV tanjung Garbus Afdeling II Blok 35 TM 2013 Kebun Tanjung Garbus Dusun I Desa Jati Baru Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang, Saksi bersama dengan saksi lainnya sedang melakukan patrol rutin tepat dilokasi tersebut melihat seorang laki-laki maling sawit yang telah dilangsir oleh pelaku tersebut. Melihat peristiwa tersebut saksi dan saksi lainnya melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan 1 ( satu ) orang laki-laki, kemudian saksi mengamankan seorang laki – laki pelaku pencurian buah sawit dan membawa ke Pos Security dan mengaku bernama RENDI HARI PRESETIO, laki – laki, 19 tahun, buruh harian lepas, Islam, alamat Dusun Harapan Desa Jati Baru Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang, dimana saksi mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) Unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 bewarna hitam No. Pol. BK 4132 MS dan 2 (dua) Tandan Buah Sawit dengan berat 30 Kg, 1 ( satu ) buah along – along keranjang yang terbuat dari anyaman plastik berwarna hijau. Setelah itu saksi dan saksi membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Pagar Merbau untuk proses lebih lanjut dan akibat kejadian tersebut pihak perkebunan PTPN IV Regional II Tanjung Garbus Pagar Merbau megalami kerugian sebesar Rp. 90.000,- ( Sembilan puluh ribu rupiah ) dengan rincian 30 Kg x Rp. 3.000. ----------------------------------------
III. FAKTA- FAKTA
A .Pemanggilan dan Pemeriksaan :
Telah dilakukan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi :
1. M. FITRAH HARDI ANWAR
2. AMIN RIZAL
3. YOGI HARDIANSYAH
B. Penangkapan :
-- Tidak dilakukan Penangkapan dalam perkara ini
C. Penahanan :
---- Tidak dilakukan penahanan dalam perkara ini
D. Penyitaan :
---- Berdasarkan surat perintah nomor: Sp. Sita / 56 / VIII / RES.1.8. / 2026 / Reskrim, tanggal 5 Agustus 2026 Telah melakukan Penyitaan berupa:
a. 2 (dua) tandan buah sawit milik perkebunan PTPN IV Regional II Tanjung Garbus dengan berat 30 Kg
b. 1 (satu) buah along-along anyaman plastik berwarna hitam hijau
E. Keterangan Saksi:
1. Nama : M FITRAH HARDI ANWAR, Jenis kelamin laki-laki, lahir lahir Tanjung morawa tanggal 07 November 1974, umur 52 tahun, agama Islam, suku Banten, pekerjaan Security PTPN IV REGIONAL II Kebun Tanjung Garbus, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Terakhir SMA, alamat Dusun IV emplasmen, Desa Tanjung garbus I, Kec. Lubuk pakam, Kab. Deli Serdang Nik KTP 1207280711700002---------
M e n e r a n g k a n :
a. Saksi pelapor menerangkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan bersedia memberikan keterangan dengan sebenarnya.
b. Saksi pelapor menerangkan mengerti diperiksa dan dimintai keterangan pada saat ini sehubungan dengan perkara pencurian ringan.
c. Saksi pelapor menerangkan mengetahui Pencurian ringan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2026 sekira pukul 19.00 wib di PTPN IV tanjung Garbus Afdeling II Blok 35 TM 2013 Kebun Tanjung Garbus Kec. Pagar Merbau Kab.Deli Serdang.
d. Saksi pelapor menerangkan Tersangka dari pencurian ringan tersebut adalah diketehaui pelaku bernama RENDI HARI PRA SETIO, lk, 19 tahun, tanggal lahir 3 September 2007, buruh harian lepas, Islam, alamat Dusun Harapan Desa Jati Baru Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang Nomor Identitas NIK KTP 1207090309070001
e. Adapun barang yang dicuri oleh tersangka adalahbuah kelapa sawit dengan berat 30 Kg
f. Barang bukti disita dari tersangka adalah berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 bewarna hitam No. Pol. BK 4132 MS dan 2 (dua) Tandan Buah Sawit dengan berat 30 Kg, 1 ( satu ) buah along – along keranjang yang terbuat dari anyaman plastik berwarna hijau
g. saksi……
-2-
g. Saksi pelapor menjelaskan melakukan pengamanan terhadap tersangka adalah AMIN RIZAL dan YOGI HARDIANSYAH Security PTPN IV Tanjung Garbus Pagar Merbau.
h. Akibat dari kejadian tersebut perkebunan PTPN IV Tanjung Garbus mengalami kerugian materil sebesar Rp. 90.000,- ( Sembilan puluh ribu rupiah ) dengan rincian 30 Kg x Rp. 3.000
i. Saksi pelapor menerangkan bahwa tersangka belum pernah melakukan pencurian
j. Saksi pelapor menerangkan bahwa tersangka tidak ada mendapat ijin dari pihak manapun dalam mengambil buah sawit milik perkebunan PTPN IV tanjung garbus.
k. Saksi pelapor menerangkan bahwasanya dalam memberikan keterangan tidak ada dipaksa atau dipengaruhi pemeriksa ataupun pihak lain.
l. Saksi pelapor menerangkan bahwasanya bersedia diangkat sumpah menurut agama dan kepercayaan
2. Nama : AMIN RIZAL, Jenis kelamin laki-laki, lahir Pasar Miring, tanggal 14 Maret 2007, umur 20 tahun, agama Islam, suku Jawa, pekerjaan Security PTPN IV Kebun Tanjung Garbus, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Terakhir SMK, alamat Dusun sempurna Desa pasar Miring Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang Nik KTP 1207311403070001-------------------------------------------------------------------------------------
M e n e r a n g k a n :
a. Saksi menerangkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan bersedia memberikan keterangan dengan sebenarnya.
b. Saksi menerangkan mengerti diperiksa dan dimintai keterangan pada saat ini sehubungan dengan perkara pencurian ringan
c. Saksi menerangkan mengetahui Pencurian ringan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2026 sekira pukul 19.00 wib di PTPN IV tanjung Garbus Afdeling II Blok 35 TM 2013 Kebun Tanjung Garbus Kec. Pagar Merbau Kab.Deli Serdang
d. Saksi menerangkan Tersangka dari pencurian ringan tersebut adalah diketehaui pelaku bernama RENDI HARI PRA SETIO, lk, 19 tahun, tanggal lahir 3 September 2007, buruh harian lepas, Islam, alamat Dusun Harapan Desa Jati Baru Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang Nomor Identitas NIK KTP 1207090309070001.
e. Adapun barang yang dicuri oleh tersangka adalah buah kelapa sawit dengan berat 30 kg.
f. Barang bukti disita dari tersangka adalah berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 bewarna hitam No. Pol. BK 4132 MS dan 2 (dua) Tandan Buah Sawit dengan berat 30 Kg, 1 ( satu ) buah along – along keranjang yang terbuat dari anyaman plastik berwarna hijau dengan berat 180 kg.
g. Saksi menjelaskan melakukan pengamanan terhadap tersangka adalah YOGI HARDIANSYAH Security PTPN IV Tanjung Garbus Pagar Merbau.
h. Akibat dari kejadian tersebut perkebunan PTPN IV Tanjung Garbus mengalami kerugian materil sebesar Rp. 90.000,- ( Sembilan puluh ribu rupiah ) dengan rincian 30 Kg x Rp. 3.000.
i. Saksi pelapor menerangkan bahwa tersangka belum pernah melakukan pencurian.
j. Saksi pelapor menerangkan bahwa tersangka tidak ada mendapat ijin dari pihak manapun dalam mengambil buah sawit milik perkebunan PTPN IV tanjung garbus.
k. Saksi pelapor menerangkan bahwasanya dalam memberikan keterangan tidak ada dipaksa atau dipengaruhi pemeriksa ataupun pihak lain.
l. Saksi pelapor menerangkan bahwasanya bersedia diangkat sumpah menurut agama dan kepercayaan.
3. Nama : YOGI HARDIANSYAH Jenis kelamin laki-laki, lahir Pasar Miring, tanggal 19 Juni 2003, umur 23 tahun, agama Islam, suku Jawwa, pekerjaan Security PTPN IV Kebun Tanjung Garbus, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Terakhir SMK, alamat Dusun sempuna Desa pasar Miring Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang Nik KTP 1207319060300001-------------------------------------------------------------------------
M e n e r a n g k a n :
a. Saksi menerangkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan bersedia memberikan keterangan dengan sebenarnya.
b. Saksi menerangkan mengerti diperiksa dan dimintai keterangan pada saat ini sehubungan dengan perkara pencurian ringan
c. Saksi menerangkan mengetahui Pencurian ringan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2026 sekira pukul 19.00 wib di PTPN IV tanjung Garbus Afdeling II Blok 35 TM 2013 Kebun Tanjung Garbus Kec. Pagar Merbau Kab.Deli Serdang.
d. Saksi menerangkan Tersangka dari pencurian ringan tersebut adalah diketehaui pelaku bernama RENDI HARI PRA SETIO, lk, 19 tahun, tanggal lahir 3 September 2007, buruh harian lepas, Islam, alamat Dusun Harapan Desa Jati Baru Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang Nomor Identitas NIK KTP 1207090309070001.
e. Adapun barang yang dicuri oleh tersangka adalah buah kelapa sawit dengan berat 30 kg.
f. Barang bukti disita dari tersangka adalah berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 bewarna hitam No. Pol. BK 4132 MS dan 2 (dua) Tandan Buah Sawit dengan berat 30 Kg, 1 ( satu ) buah along – along keranjang yang terbuat dari anyaman plastik berwarna hijau.
g. Saksi menjelaskan melakukan pengamanan terhadap tersangka adalah YOGI HARDIANSYAH Security PTPN IV Tanjung Garbus Pagar Merbau.
h. Akibat dari kejadian tersebut perkebunan PTPN IV Tanjung Garbus mengalami kerugian materil sebesar Rp. 90.000,- ( Sembilan puluh ribu rupiah ) dengan rincian 30 Kg x Rp. 3.000.
g. saksi……
-3-
i. Saksi pelapor menerangkan bahwa tersangka belum pernah melakukan pencurian.
j. Saksi pelapor menerangkan bahwa tersangka tidak ada mendapat ijin dari pihak manapun dalam mengambil buah sawit milik perkebunan PTPN IV tanjung garbus.
k. Saksi pelapor menerangkan bahwasanya dalam memberikan keterangan tidak ada dipaksa atau dipengaruhi pemeriksa ataupun pihak lain.
l. Saksi pelapor menerangkan bahwasanya bersedia diangkat sumpah menurut agama dan kepercayaan.
F. Keterangan Tersangka :
1. Nama : RENDI HARI PRASETYO Jenis kelamin laki-laki, Jati baru, tanggal 3 September 2007, umur 19 tahun, agama Islam, suku Jawa, pekerjaan buruh harian lepas, Kewarganegaraan Indonesia, alamat Dusun Harapan Desa Jati Baru Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang No Identitas NIK : 1207090309070001-------------------------
M e n e r a n g k a n:
a. Tersangka menerangkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan bersedia memberikan keterangan dengan sebenarnya.
b. Tersangka menerangkan mengerti sebabnya diperiksa dan dimintai keterangan pada saat ini perihal Pencurian yang di perbuat dan perannya yakni Tersangka dalam perkara ini.
c. Tersangka menerangkan bahwa sebelumnya tidak pernah tersangkut perkara pencurian sawit kebun pihak PTPN II Tanjung Garbus Pagar Merbau Kec. Pagar Merbau Kab. Deliserdang dan Tersangka tidak mendapatkan vonis hukuman belum pernah dihukum atau tersangkut perkara pidana lainnya.
d. Tersangka menerangkan Pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2026 sekira pukul 19.00 wib di PTPN IV tanjung Garbus Afdeling II Blok 35 TM 2013 Kebun Tanjung Garbus Kec. Pagar Merbau Kab.Deli Serdang.
e. Tersangka menerangkan mengambil sawit TBS PTPN IV Tanjung Garbus mengambil buah sawit tersebut sebanyak 2 (dua) Tandan Buah Sawit dengan berat 30 Kg
f. Pada saat mengamankan Tersangka, Tersangka tidak ada melakukan perlawanan
g. Dari tangan Tersangka disita 2 (dua) unit sepeda motor dengan rincian : 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 bewarna hitam No. Pol. BK 4132 MS dan 2 (dua) Tandan Buah Sawit dengan berat 30 Kg, 1 ( satu ) buah along – along keranjang yang terbuat dari anyaman plastik berwarna hijau.
h. Tersangka mengakui perbuatan pencurian tersebut dan menyesal akan perbuatanya dan membuat pernyataan
i. Tersangka menerangkan bahwa Tersangka belum pernah melakukan pencurian.
j. Tujuan Tersangka melakukan pencurian tersebut adalah untuk mendapatkan uang dari hasil penjualan sawit tersebut
k. Tersangka menerangkan bahwa Tersangka tidak ada mendapat ijin dari pihak manapun dalam mengambil buah sawit TBS milik PTPN IV tanjung garbus
l. Tersangka menerangkan bahwasanya dalam memberikan keterangan tidak ada dipaksa atau dipengaruhi pemeriksa ataupun pihak lain.
m. Tersangka menerangkan bahwasanya bersedia diangkat sumpah menurut agama dan kepercayaan
IV. PEMBAHASAN
1. ANALISA FAKTA / KASUS
Berdasarkan keterangan saksi – saksi dan keterangan Tersangka serta barang bukti tersebut diatas , beberapa fakta menyebutkan sebagai berikut :
a. Bahwa benar menurut Keterangan saksi-saksi dan tersangka telah terjadi pencurian ringan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2026 sekira pukul 19.00 wib di PTPN IV tanjung Garbus Afdeling II Blok 35 TM 2013 Kebun Tanjung Garbus Kec. Pagar Merbau Kab.Deli Serdang
b. Menurut keterangan saksi dan Tersangka yang melakukan pencurian tersebut adalah RENDI HARI PRASETYO Jenis kelamin laki-laki, Jati baru, tanggal 3 September 2007, umur 19 tahun, agama Islam, suku Jawa, pekerjaan buruh harian lepas, Kewarganegaraan Indonesia, alamat Dusun Harapan Desa Jati Baru Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang No Identitas NIK : 1207090309070001
c. Bahwa benar Tersangka diamankan oleh security PTPN IV Tanjung Garbus
d. Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan Tersangka disita 2 (dua) Tandan Buah Sawit dengan berat 30 Kg, 1 ( satu ) buah along – along keranjang yang terbuat dari anyaman plastik berwarna hijau
e. Akibat dari kejadian tersebut pihak PTPN IV tanjung garbus mengalami kerugian materil sebesar Rp. 90.000,- ( Sembilan puluh ribu rupiah ) dengan rincian 30 Kg x Rp. 3.000.
2. ANALISA YURIDIS
Berdasarkan Fakta dan analisa kasus diatas didapat petunjuk bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian ringan yang dilakukan oleh Tersangka RENDI HARI PRASETYO
Sehubungan dengan tindak Pidana tersebut terhadap para tersangka dipersangkakan telah melanggar Pasal 478 dari KUHPidana
Unsur-unsur Pasal 478 dari KUHP tentang Pencurian
a. Pasal 478 dari KUHPidana
Dengan Unsur –unsurnya adalah sebagai berikut :
1. Barang Siapa
-4-
2. Mengambil sesuatu barang
3. Yang sama sekali atau sebahagian termasuk kepunyaan orang lain
4. Dengan maksud memiliki barang itu dengan melawan hak
Pembahasan unsur – unsur tindak pidana tersebut dikaitkan dengan fakta yang berhasil diperoleh adalah sebagai berikut :
1. Unsur Barang siapa, telah terpenuhi berdasarkan saksi , Tersangka dan barang bukti sebagai berikut : ----------
a. Berdasakan keterangan saksi dan Tersangka yang melakukan pencurian tersebut RENDI HARI PRASETYO Jenis kelamin laki-laki, Jati baru, tanggal 3 September 2007, umur 19 tahun, agama Islam, suku Jawa, pekerjaan buruh harian lepas, Kewarganegaraan Indonesia, alamat Dusun Harapan Desa Jati Baru Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang No Identitas NIK : 1207090309070001--------------------------------
2. Unsur Mengambil sesuatu barang telah terpenuhi berdasarkan saksi, Tersangka dan barang bukti sebagai berikut :
a. Adapun barang yang dicuri oleh Tersangka 2 (dua) Tandan Buah Sawit dengan berat 30 Kg.
b. Akibat dari kejadian pencurian tersebut Pihak PTPN IV Tanjung Garbus mengalami kerugian materil sebesar Rp. 90.000,- ( Sembilan puluh ribu rupiah ) dengan rincian 30 Kg x Rp. 3.000.
3. Unsur Yang sama sekali atau sebahagian termasuk kepunyaan orang lain telah terpenuhi berdasarkan saksi Tersangka dan barang bukti sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------------Adapun barang yang dicuri oleh tersangka 2 (dua) Tandan Buah Sawit dengan berat 30 Kg
a. Akibat dari kejadian pencurian tersebut Pihak PTPN IV Tanjung Garbus mengalami kerugian materil sebesar Rp. 90.000,- ( Sembilan puluh ribu rupiah ) dengan rincian 30 Kg x Rp. 3.000.
4. Unsur Dengan maksud memiliki barang itu dengan melawan hak telah terpenuhi berdasarkan saksi, tersangka dan barang bukti sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------------------------
a. Tersangka mencuri tersebut tidak ada mendapat ijin dari pihak PTPN IV Tanjung Garbus
V . KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan tersebut diatas penyidik berpendapat :-----------------------------------------------------------------
a. Telah terjadi pencurian ringanyang terjadi Pada hari Rabu tanggal 05 Agustus 2026 sekira pukul 19.00 wib di PTPN IV tanjung Garbus Afdeling II Blok 35 TM 2013 Kebun Tanjung Garbus Dusun I Desa Jati Baru Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang
b. Tersangka dalam pencurian ringan tersebut adalah RENDI HARI PRASETYO Jenis kelamin laki-laki, Jati baru, tanggal 3 September 2007, umur 19 tahun, agama Islam, suku Jawa, pekerjaan buruh harian lepas, Kewarganegaraan Indonesia, alamat Dusun Harapan Desa Jati Baru Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang No Identitas NIK : 1207090309070001
c. Bahwa benar Tersangka diamankan oleh security PTPN IV Tanjung Garbus
d. Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan Tersangka : 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 bewarna hitam No. Pol. BK 4132 MS dan 1 ( satu ) buah along – along keranjang yang terbuat dari anyaman plastik berwarna hijau
e. Akibat dari kejadian tersebut pihak PTPN IVTanjung Garbus mengalami kerugian materilsebesar Rp. Rp. 90.000,- ( Sembilan puluh ribu rupiah ) dengan rincian 30 Kg x Rp. 3.000
f. Berdasarkan keteranganTersangka, saksi dan barang bukti terhadap Tersangka RENDI HARI PRASETYO dipersangkakan telah melanggar Pasal 478 dari KUHP
g. Untuk itu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Tersangka RENDI HARI PRASETYO layak untuk di sidang tipiring di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. |