| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Menetapkan benar bahwa yang bernama Aim. H. Abdullah Siregar, jenis
kelamin Laki-laki, telah meninggal dunia pada Tanggal 02 Januari 2007, sesuai dengan Surat Keterangan Kematian bernomor: 474/M/050/2007 yang dikeluarkan Kepala Desa Sei Rotan pada Tanggal 02 Januari 2007.
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Kematian Orang Tua (Bapak) Pemohon di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, agar dapat diterbitkan AKTE KEMATIAN atas nama H. ABDULLAH SIREGAR.
4. Menetapkan biaya perkara Permohonan kepada Pemohon.
|