| Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya _______________________
2. Menyatakan Marthinus Telah meninggal dunia pada tanggal 04 April 2024 di
dusun I Desa Kutalimbaru Deliserdang_________________________________________________
3. Menetapkan ahli waris yang sah secara Hukum dari Pewaris /Almarhum
Marthinus Terhadap ke 3 (tiga) orang anak Kandung nya yaitu :
a. Samuel Firnando seorang Laki-laki dari istri I (Pertama) dari Magdalena br
silitonga_______________________________________________________________________________
b. Dedi Abraham anak Laki-laki dari perkawinan istri Ke- II (dua) Nuraini
Br.Ginting_____________________________________________________________________________
c. Sebastianta anak Laki-laki dari perkawinan istri Ke- II (dua) Nuraini
Br.Ginting_____________________________________________________________________________
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku.___________________________________________________________________________________
Atau, apabila Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berpendapat lain, mohon penetapan yang
seadil-adilnya (ex aequo et bono). |