Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
392/Pdt.G/2026/PN Lbp SOLIADI 1.JUNAUNIL
2.PTPN I (PERSERO) Cq PTPN. I REGIONAL I
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 392/Pdt.G/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Jumat, 21 Agu. 2026
Nomor Surat 392
Penggugat
NoNama
1SOLIADI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUYANTO, SHSOLIADI
Tergugat
NoNama
1JUNAUNIL
2PTPN I (PERSERO) Cq PTPN. I REGIONAL I
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, Cq. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Cq. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Cq KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    MENGABULKAN gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

2.    MENYATAKAN Sah dan berkekuatan hukum surat kuasa kelola tanah yang diberikan oleh Tergugat kepada Penggugat tertanggal Lubuk Pakam, 10 Agustus 2024

3.    Sah dan berkekuatan hukum surat perjanjian memberikan kepada Penggugat 6000 m2 yang merupakan bagian tanah Gran Sultan Nomor : 129 A.n Datuk Putih dengan luas +/- 710 BAU atau seluas 568 Ha, dengan batas-batas sebagai berikut :

-Sebelah utara berbatas dengan Teti Nasution sepanjang 50m
-Sebelah selatan berbatas dengan Jl. Pasar VII sepanjang 50m
-Sebelah Timur berbatas dengan Parit Ex HGU sepanjang 71m 
    -Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Lintas Sumatera sepanjang 71m

Dan surat perjanjian memberikan kepada Kelompok Tani Tim IX sebanyak 400 Kepala Keluarga Desa  Pagar Merbau sebanyak 6% seluas 30.08 Ha dari luas tanah 568 Ha , lahan berukuran 120m2 x 50m2 atau dengan luas

4.    MENYATAKAN Sah dan berkekuatan Hukum Surat penguasaan fisik Tanah berukuran 120 m2 dikali 50 Meter atau dengan luas 6000 meter dengan batas-batas sebagai berikut :

1.    Sebelah utara berbatas dengan TETI NASUTION sepanjang 50 mete
2.    Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan pasar VII Sepanjang 50 meter
3.    Sebelah Timur berbatas dengan parit x Hgu sepanjang 71 meter
4.    Sebelah Barat berbatas dengan jalinsum sepanjang 71 meter
Dan lima unit bangunan semi permanen yang berdiri diatasnya

5.    MENYATAKAN sah dan berkekuatan hukum surat-surat Gran Sultan Nomor 129 seluas 710 Bau atau seluas 568 Ha atas nama Datuk Putih yang terletak di Desa Pagar Merbau, Kec. Pagar Merbau, Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, dengan batas-batas :
-    Sebelah hilir (Utara) berbatasan dengan tanah kebun Tengku Mariam    
-    Sebelah hulu (Selatan) berbatasan dengan Kampung Keramat
-    Sebelah Barat (Barat) berbatasan dengan Jalan Kebun  
-    Sebelah  Timur (Timur) berbatasan Benteng Sungai

6.    MENYATAKAN TERGUGAT I telah melakukan Wanprestasi terhadap PENGGUGAT dan Kelompok Tani Tim IX Pagar Merbau yang beranggotakan 400 KK(Kepala Keluarga)
7.    MENGHUKUM TERGUGAT I yang telah disetujui oleh ahli waris-ahli waris Alm. Datuk Putih Pemegang Gran Sultan No. 129 atas nama Datuk Putih seluas 710 BAU atau seluas 568 Ha yang terletak di Desa Pagar Merbau, Kec. Pagar Merbau, Kab. Deli Serdang untuk menyerahkan berturut-turut tanah seluas 6.000 M2 kepada PENGGUGAT dengan batasbatas sebagai berikut :
-    Sebelah utara berbatas dengan Teti Nasution sepanjang 50m
-    Sebelah selatan berbatas dengan Jl. Pasar VII sepanjang 50m
-    Sebelah Timur berbatas dengan Parit Ex HGU sepanjang 71m
-    Sebelah Barat berbatas dengan Jalinsum sepanjang 71m
Berikut tanah yang terdapat bangunan semi permanen yang dibangun oleh PENGGUGAT diatasnya yang dijadikan Posko Bantuan Hukum Desa Pagar Merbau terkait Gran Sultan No. 129

8.    MENGHUKUM TERGUGAT I untuk menyerahkan 6% dari total luas lahan 710 BAU atau 568 Ha yang tercantum dalam Gran Sultan No. 129 Atas nama Datuk Putih yang terletak di Kec. Pagar Merbau, Kab. Deli Serdang kepada Kelompok Tani Tim IX Pagar Merbau sebanyak 400 Kepala Keluarga
9.    MENGHUKUM TERGUGAT I untuk membuat Akta Jual Beli / Akta Hibah di hadapan Notaris/PPAT atas tanah 6.000 M2 tersebut kepada PENGGUGAT dan menyerahkan 6% (34.08) Ha dari total luas lahan 710 BAU atau 568 Ha yang tercantum dalam Gran Sultan No. 129 Atas nama Datuk Putih yang terletak di Kec. Pagar Merbau, Kab. Deli Serdang kepada Kelompok Tani Tim IX Pagar Merbau sebanyak 400 Kepala Keluarga 

10.    MENGHUKUM TERGUGAT 1 untuk membuat akta,jual beli/ akta hibah di hadapan Notaris/PPAT atas tanah Gran Sultan No. 129 seluas 710 BAU atau seluas 568Ha , sebanyak 6%(34,08 Ha) yang akan diberikan kepada Kelompok Tani Tim IX Pagar Merbau yang beranggotakan 400 KK(Kepala Keluarga) yang sisanya akan dikembalikan kepada Para Ahli Waris Alm. Datuk Putih

11.    MENYATAKAN TERGUGAT II tidak memiliki hak lagi atas tanah tersebut karena HGU telah berakhir dan kembali ke Ahli Waris selaku Pemegang Gran Sultan No. 129 atas nama Datuk Putih

12.    MENGHUKUM TERGUGAT II untuk menyerahkan tanah seluas 568 Ha ex HGU PTPN I (PERSERO) PTPN. I REGIONAL I kepada TERGUGAT I 

13.    MENGHUKUM TURUT TERGUGAT untuk melakukan proses pengukuran dan penerbitan SHM atas nama penggugat atas tanah 6.000 M2 serta melakukan proses pengukuran tanah 6% dari luas tanah 568 Ha atau 710 BAU yaitu seluas 34,08 Ha dari  kepada masyarakat 400 Kepala Keluarga Desa Pagar Merbau, kec. Pagar Merbau, Kab. Deli Serdang

14. MENGHUKUM PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak