Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G.S/2025/PN Lbp 1.SELLY AGUSTINA
2.MAY RIZA
NURAINI JUWITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 17/Pdt.G.S/2025/PN Lbp
Tanggal Surat Senin, 15 Sep. 2025
Nomor Surat 17
Penggugat
NoNama
1SELLY AGUSTINA
2MAY RIZA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JANSEN,SHSELLY AGUSTINA
2JANSEN,SHMAY RIZA
Tergugat
NoNama
1NURAINI JUWITA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 270.000.000,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
 
2. Menyatakan perbuatan tergugat adalah perbuatan wanprestasi atau ingkar janji
 
3. Menghukum dan memerintahkan tergugat untuk mengembalikan uang Para penggugat sebesar  Rp. 270.000.000,- (Dua ratus tujuh puluh juta rupiah) dibayar seketika dan sekaligus dengan tunai ;
 
4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan barang milik Tergugat atas sebidang tanah dan bangunan  yang terletak Jln Jati Dusun 1A (Sp Lowok) Sei Mencirim Gg mawar (Konveksi daster Key-key) Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, serta barang-barang lainya baik barang tetap maupun barang bergerak yang jenis dan jumlahnya akan di tentukan kemudian;
 
5. Menghukum Terguat untuk membayar uang paksa ( Dwangsom) sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu perhari) yang harus dibayar tergugat bila lalai melaksanakan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;
 
 
6. Menghukum tergugat untuk membayar segala biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini
 
7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan sebelumnya (Uitvoerbaar Bij Voorraad) meskipun ada banding, kasasi maupun verzet
 
 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak