| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 392/Pdt.G/2026/PN Lbp | SOLIADI | 1.JUNAUNIL 2.PTPN I (PERSERO) Cq PTPN. I REGIONAL I |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 02 Sep. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 392/Pdt.G/2026/PN Lbp | ||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 21 Agu. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | 392 | ||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | 1. MENGABULKAN gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; 2. MENYATAKAN Sah dan berkekuatan hukum surat kuasa kelola tanah yang diberikan oleh Tergugat kepada Penggugat tertanggal Lubuk Pakam, 10 Agustus 2024 3. Sah dan berkekuatan hukum surat perjanjian memberikan kepada Penggugat 6000 m2 yang merupakan bagian tanah Gran Sultan Nomor : 129 A.n Datuk Putih dengan luas +/- 710 BAU atau seluas 568 Ha, dengan batas-batas sebagai berikut : -Sebelah utara berbatas dengan Teti Nasution sepanjang 50m Dan surat perjanjian memberikan kepada Kelompok Tani Tim IX sebanyak 400 Kepala Keluarga Desa Pagar Merbau sebanyak 6% seluas 30.08 Ha dari luas tanah 568 Ha , lahan berukuran 120m2 x 50m2 atau dengan luas 4. MENYATAKAN Sah dan berkekuatan Hukum Surat penguasaan fisik Tanah berukuran 120 m2 dikali 50 Meter atau dengan luas 6000 meter dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah utara berbatas dengan TETI NASUTION sepanjang 50 mete 5. MENYATAKAN sah dan berkekuatan hukum surat-surat Gran Sultan Nomor 129 seluas 710 Bau atau seluas 568 Ha atas nama Datuk Putih yang terletak di Desa Pagar Merbau, Kec. Pagar Merbau, Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, dengan batas-batas : 6. MENYATAKAN TERGUGAT I telah melakukan Wanprestasi terhadap PENGGUGAT dan Kelompok Tani Tim IX Pagar Merbau yang beranggotakan 400 KK(Kepala Keluarga) 8. MENGHUKUM TERGUGAT I untuk menyerahkan 6% dari total luas lahan 710 BAU atau 568 Ha yang tercantum dalam Gran Sultan No. 129 Atas nama Datuk Putih yang terletak di Kec. Pagar Merbau, Kab. Deli Serdang kepada Kelompok Tani Tim IX Pagar Merbau sebanyak 400 Kepala Keluarga 10. MENGHUKUM TERGUGAT 1 untuk membuat akta,jual beli/ akta hibah di hadapan Notaris/PPAT atas tanah Gran Sultan No. 129 seluas 710 BAU atau seluas 568Ha , sebanyak 6%(34,08 Ha) yang akan diberikan kepada Kelompok Tani Tim IX Pagar Merbau yang beranggotakan 400 KK(Kepala Keluarga) yang sisanya akan dikembalikan kepada Para Ahli Waris Alm. Datuk Putih 11. MENYATAKAN TERGUGAT II tidak memiliki hak lagi atas tanah tersebut karena HGU telah berakhir dan kembali ke Ahli Waris selaku Pemegang Gran Sultan No. 129 atas nama Datuk Putih 12. MENGHUKUM TERGUGAT II untuk menyerahkan tanah seluas 568 Ha ex HGU PTPN I (PERSERO) PTPN. I REGIONAL I kepada TERGUGAT I 13. MENGHUKUM TURUT TERGUGAT untuk melakukan proses pengukuran dan penerbitan SHM atas nama penggugat atas tanah 6.000 M2 serta melakukan proses pengukuran tanah 6% dari luas tanah 568 Ha atau 710 BAU yaitu seluas 34,08 Ha dari kepada masyarakat 400 Kepala Keluarga Desa Pagar Merbau, kec. Pagar Merbau, Kab. Deli Serdang 14. MENGHUKUM PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini;
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
