INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 272/Pdt.P/2026/PN Lbp | ANDY LITAN | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 09 Jun. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
| Nomor Perkara | 272/Pdt.P/2026/PN Lbp | ||||
| Tanggal Surat | Selasa, 09 Jun. 2026 | ||||
| Nomor Surat | 272 | ||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua (Bapak dan Ibu) Pemohon yang tertulis di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1207-LT- 02082023-0102, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang tertanggal 2 Agustus 2023 dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon Nomor: 1207281508220004 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang tertanggal 22 Agustus 2022, yang semula tertulis HONG (nama Bapak) dan NITA (nama Ibu) menjadi ACUI (nama Bapak) dan LILI (nama Ibu).
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai perbaikan nama orang tua (Bapak dan Ibu) Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang untuk dicatatkan pada daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang Sedang berjalan atau memberikan Catatan Pinggir di dalam Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) atau agar dapat menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon yang baru.
4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Ya |
