Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
237/Pdt.P/2026/PN Lbp KARSITUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 237/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat 237
Pemohon
NoNama
1KARSITUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Menetapkan, benar bahwa yang bernama Aim. MHD. ISHAK LUBIS, jenis kelamin Laki-laki, telah meninggal dunia pada Tanggal 16 Desember 2014, sesuai dengan lampiran Surat Keterangan Kematian dengan Nomor 474.3/326 yang dikeluarkan oleh Kepala desa Medan senembah Kecamatan Tanjung Morawa pada Tanggal 10 Februari 2023;
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai kematian suami Pemohon di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang agar dapat diterbitkan AKTE KEMATIANNYA atas nama MHD. ISHAK LUBIS.
4. Menetapkan biaya perkara Permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak