Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2020/PN Lbp Pdt.Sariahma Debora Damanik .S.Si.Teol Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2020/PN Lbp
Tanggal Surat Senin, 06 Jan. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Pdt.Sariahma Debora Damanik .S.Si.Teol
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menyatakan memberi izin mengganti nama Pemegang Poiis dari atas nama suami Pemohon almarhum Juliansen Ginting.SE menjadi atas nama Pemohon Pdt. Sariahma Debora Damanik,S.Si,Teol, dengan Tertanggung anak-anak Pemohon yang bernama Theo Jonathan Christhopper Ginting dan Abraham Dehansen Ginting;
  3. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk menanda tangani surat-surat yang dianggap perlu dalam proses penggantian nama Pemegang Polis dari atas nama suami Pemohon almarhum Juliansen Ginting,SE menjadi atas nama Pemohon Pdt.Sariahma Debora Damanik,S.Si,Teol sampai kontrak asuransi Pendidikan di Asuransi Axa Mandiri tersebut berakhir;
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak