Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/PDT.P/2016/PN Lbp LILI WIDJAJA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Jan. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 1/PDT.P/2016/PN Lbp
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LILI WIDJAJA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya

2. Menetapkan Perkawinan antara Pemohon (LILI WIDJAJA) dengan Suaminya (Sim Kek Seng) secara Agama Budha dihadapan RUSLI (Pendeta Vihara Hua Kuang Ta Ti) pada tanggal 15 Oktober 1986 di Vihara Hua Kuang Ta Ti Jalan Pasundan Gang Menteng Nomor 10 C Medan adalah sah menurut hukum

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftar peristiwa Pengesahan Perkawinan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk mendaftarkan/mencattakan Perkawinan Pemohon tersebut diatas, kedalam buku Pendaftaran Perkawinan sehingga antara Pemohon (LILI WIDJAJA) dengan Suaminya (Sim Kek Seng) terdaftar didalam buku Pendaftaran Perkawinan tersebut

4. Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependuudkan dan Catatan sipil Kabupaten Deli serdang untuk mencatatkan Perkawinan Pemohon tersebut diatas dan menerbitkan Akta Perkawinan antara Pemohon (LILI WIDJAJA) dengan Suaminya (Sim Kek Seng)

5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak