Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
553/Pdt.P/2026/PN Lbp RUKU MANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 553/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Jumat, 09 Okt. 2026
Nomor Surat 553
Pemohon
NoNama
1RUKU MANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.    Menyatakan Secara Hukum Identitas Pemohon yang sebenarnya adalah RUKU MANI, Lahir di Lubuk Pakam, 20 April 1959 sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) NIK: 1207286004590005, Kartu Keluarga (KK) No. 1207281409090700 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1207-LT-06072023- 0015; 
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Kantor Imigrasi perihal Penetapan untuk melakukan perbaikan data identitas Tahun Lahir pada Paspor (Pasport) milik Pemohon, agar dapat menerbitkan Paspor (Passport) yang baru atas nama Pemohon.
4.    Membebankan biaya perkara Permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak