| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada dokumen Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1207-LT-27052024-0222 atas nama ADEEVA DWI FAJILA dan Kartu Keluarga (KK) nomor 1207330604160001 atas nama Kepala Keluarga RINO ARIYADI yang semula tercatat nama anak Pemohon ADEEVA DWI FAJILA, lahir di Deli Serdang, 28-11-2023 menjadi ALYSA MEGA lahir di Deli Serdang, 28-11-2023;
3. Memberikan ijin kepada Pemohon melaporkan mengenai Perbaikan Nama anak Pemohon pada dokumen Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1207-LT-27052024-0222 atas nama ADEEVA DWI FAJILA dan Kartu Keluarga (KK) nomor 1207330604160001 atas nama Kepala Keluarga RINO ARIYADI ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk dicatatkan tentang pergantian nama anak Pemohon pada dokumen Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dan Kartu Keluarga (KK) tersebut dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan atau agar dapat menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang baru atau memberikan catatan pinggir.
4. Membebankan biaya perkara permohonan ini berdasarkan peraturan yang berlaku.
|