| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 552/Pid.B/2026/PN Lbp | 1.Jernih Talenta Wenika Zebua, SH 2.SURYA CH. SIREGAR, SH 3.DANIEL BISARA HOKADE SIMAMORA,S.H |
BOY FERNANDO TARIGAN | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 14 Apr. 2026 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||||
| Nomor Perkara | 552/Pid.B/2026/PN Lbp | ||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 14 Apr. 2026 | ||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B- 1657/L.2.14.9/Eoh.2/04/2026 | ||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||
| Advokat | |||||||||
| Anak Korban | |||||||||
| Dakwaan | ----- Bahwa Terdakwa BOY FERNANDO TARIGAN bersama dengan saksi STEPHEN MORENO LUMBAN RAJA (penuntutan terpisah) pada hari Minggu tanggal 01 Februari 2026 sekira pukul 14.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2026 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2026, bertempat di Jalan Kapten Sumarsono (Komplek Graha Metropolitan) Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Lubuk Pakam yang bersidang di Labuhan Deli yang berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, “Mengambil sesuatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hokum, dengan cara merusak, membongkar, memotong, memecah, memanjat, memakai anak kunci palsu, menggunakan perintah palsu atau memakai pakaian jabatan palsu, untuk masuk ketempat melakukan tindak pidana atau sampai pada barang yang diambil, secara bersama-sama dan bersekutu”, perbuatan Terdakwa dilakukan antara lain dengan cara sebagai berikut :
---- Bahwa pada hari Minggu tanggal 01 Februari 2026 sekira pukul 13.00 wib Terdakwa Boy Fernando Tarigan dan saksi STEPHEN MORENO LUMBAN RAJA (penuntutan terpisah) yang sepakat untuk mengambil besi-besi yang berada di Komplek Graha Metropolitan di Jalan Kapten Sumarsono Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang kemudian dengan berjalan kaki Terdakwa dan saksi STEPHEN MORENO LUMBAN RAJA (penuntutan terpisah) menuju ke Komplek tersebut kemudian sekira pukul 14.00 wib Terdakwa dan saksi STEPHEN MORENO LUMBAN RAJA (penuntutan terpisah) masuk kedalam Komplek tersebut dengan cara memanjat dan meraih tembok Komplek tersebut lalu turun ke Komplek Graha Metropolitan tersebut dan setelah berada didalam Komplek tersebut kemudian Terdakwa dan saksi STEPHEN MORENO LUMBAN RAJA (penuntutan terpisah) melihat sekeliling Komplek dan setelah aman tidak ada orang yang melihat kemudian Terdakwa dan saksi STEPHEN MORENO LUMBAN RAJA (penuntutan terpisah) mengambil 3 (tiga) buah besi Scafolding, 2 (dua) buah besi Silang dan 4 (empat) buah besi tiang milik TONY JACK tanpa sepengetahuan pemiliknya kemudian Terdakwa mengambil kayu dan meletakan didinding Komplek tersebut lalu Terdakwa dan saksi STEPHEN MORENO LUMBAN RAJA (penuntutan terpisah) membuang besi-besi tersebut keluar tembok lalu Terdakwa dan saksi STEPHEN MORENO LUMBAN RAJA (penuntutan terpisah) kembali memanjat tembok dan dan keluar dari Komplek tersebut selanjutnya Terdakwa dan saksi STEPHEN MORENO LUMBAN RAJA (penuntutan terpisah) pergi mengambil becak barang dari rumah Terdakwa untuk kemudian kembali ke Komplek Graha Metropolitan tersebut lalu mengangkat 3 (tiga) buah besi Scafolding dan 2 (dua) buah besi Silang milik TONY JACK dan menaikkannya keatas becak barang lalu Terdakwa dan saksi STEPHEN MORENO LUMBAN RAJA (penuntutan terpisah) kembali memanjat tembok Komplek Graha Metropolitan tersebut dan setelah didalam Komplek lalu Terdakwa dan saksi STEPHEN MORENO LUMBAN RAJA (penuntutan terpisah) mengangkat 4 (empat) buah besi tiang milik TONY JACK tanpa sepengetahuan pemiliknya namun perbuatan Terdakwa dan saksi STEPHEN MORENO LUMBAN RAJA (penuntutan terpisah) diketahui oleh warga dan Scurity Komplek sehingga Terdakwa dan saksi STEPHEN MORENO LUMBAN RAJA (penuntutan terpisah) langsung diamankan berikut barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Sunggal guna proses hukum selanjutnya. ---- Bahwa perbuatan Terdakwa mengakibatkan Tony Jack melalui saksi Sudarmanto mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah). -----Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana melanggar pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU RI No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. ----- |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
