INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 16/Pdt.Bth/2025/PN Lbp | Lasma Parhehean Simanullang | 1.RAMAULI 2.Japarti Simanullang 3.Kepala Desa Pasar Melintang 4.CAMAT LUBUK PAKAM |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 14 Jan. 2025 | ||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||||
| Nomor Perkara | 16/Pdt.Bth/2025/PN Lbp | ||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 13 Jan. 2025 | ||||||||||
| Nomor Surat | 16 | ||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Bantahan Pembantah untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang baik dan benar (allgoed opposant);
3. Menyatakan Pembantah dan Terbantah I adalah pemilik yang sah atas sebidang tanah seluas 5.140,28 M?2; (lima ribu seratus empat puluh koma dua puluh delapan meter) yang terletak di Dusun X Sukarame, Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara dengan batas-batas :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Rianmi Panjaitan dengan ukuran 53,35 M;
- Sebelah Timur berbatasan dengan Mangampu Sihombing dengan ukuran 97,40 M;
- Sebelah Barat bernatasan dengan Saor Silalahi dengan ukuran 97,40 M;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Ludin Turnip dengan ukuran 52,20 M;
berdasarkan Surat Keterangan Tanah Nomor: 592.2/1879/LP/XI/2022 tanggal 4 November 2022 atas nama Japarti Simanullang;
4. Menyatakan Surat Keterangan Tanah Nomor: 592.2/1879/LP/XI/2022 tanggal 4 November 2022 atas nama Japarti Simanullang sah demi hukum dan mempunyai kekuatan hukum;
5. Menyatakan batal demi hukum Putusan Register Nomor: 21/Pdt.G/2023/PN.LBP, tertanggal 6 September 2023 tersebut dengan segala akibat hukum nya;
6. Menghukum Para Terbantah untuk mentaati isi putusan ini;
7. Menghukum Para Terbantah secara tanggung enteng untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;
|
||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
| Prodeo | Tidak |
