| Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Menetapkan Perkawinan antara Pemohon (JEVANYA YUNI NATASYA BR TARIGAN) dengan Suami Pemohon (ROY DION GINTTNG MUNTHE) pada Tanggal 08 Februari 2002 secara agama Kristen yang dilaksanakan di hadapan Tokoh Agama/Pdt Markus Ginting, S.Th, di Gereja GPDI Jemaat "Kasih Karunia" desa Naman, Kec. Naman Teran, Kab. Karo, sesuai dengan Surat Keterangan Nomor 04/SK/GPDI/Naman/2026 yang dikeluarkan oleh Gereja GPDI Jemaat "Kasih Karunia" desa Naman, Kec. Naman Teran, Kab. Karo ADALAH SAH MENURUT HUKUM
3. Memerintahkan atau memberi ijin Kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Perkawinannya di Kantor dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang agar dapat diterbitkan Akte Perkawinannya.
4. Menetapkan biaya perkara Permohonan kepada Pemohon.
|