| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan identitas anak pemohon sebenarnya adalah ALFREIDO, Lahir di Lubuk Pakam, 11 Oktober 2008 sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk) Nik 1207282010100003, KK (Kartu Keluarga) No. 1207281812100002,, Kutipan akta kelahiran No. 53943/2011, Ijazah Sekolah Dasar No. DN-07/D-SD/06/0025150, Ijazah Sekolah Menengah Pertama No. DN-07/D-SMP/K13/23/0029482, Ijazah Sekolah Menengah Atas No. 131202609182190
3. Menyatakan Secara Hukum anak pemohon yang bernama ALFREIDO, Lahir di Lubuk Pakam, 11 Oktober 2008 sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk) Nik 1207282010100003, KK (Kartu Keluarga) No. 1207281812100002,, Kutipan akta kelahiran No. 53943/2011, Ijazah Sekolah Dasar No. DN-07/D-SD/06/0025150, Ijazah Sekolah Menengah Pertama No. DN-07/D-SMP/K13/23/0029482, Ijazah Sekolah Menengah Atas No. 131202609182190, dengan ALFREIDO, Lahir Di Lubuk Pakam, 20 Oktober 2010 sesuai dengan pasfor No. C0928080 adalah Orang yang sama (satu orang).
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai persamaan nama anak Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang dan Kantor Imigrasi untuk dicatatkan dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan atau memberikan catatan pinggir didalam KK (Kartu Keluarga), Akte Kelahiran ataupun pasfor anak Pemohon
5. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada pemohon.
|