Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G.S/2026/PN Lbp PT Woori Finance Indonesia Tbk. Kantor Cabang Medan 1.Elin Sunarya
2.Jeni Elinda Purba
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Rabu, 02 Sep. 2026
Nomor Surat 15
Penggugat
NoNama
1PT Woori Finance Indonesia Tbk. Kantor Cabang Medan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1VERRY FIRMANTOPT Woori Finance Indonesia Tbk. Kantor Cabang Medan
Tergugat
NoNama
1Elin Sunarya
2Jeni Elinda Purba
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 106.991.530,00
Petitum

1.    Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi;
3.    Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 009372240105 tanggal 12 Juli 2024, Sebesar Rp. 106,991,530,- (Seratus Enam Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Rupiah) secara tunai dan sekaligus;
4.    Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
Merk/Type        : MITSUBISHI/ XPANDER 1.5 L GLS K( 4X2) M/T 
Jenis/Model        : MOBIL PENUMPANG/ MINIBUS
Tahun/Warna        : 2019/ SILVER METALIC
No. Rangka/Mesin    : MK2NCWMANKJ001632/4A91HG7630
No. Polisi        : BK 1889 MAN
BPKB tercatat atas nama : JENI ELINDA PURBA
5.    Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat  II atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
6.    Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
Merk/Type                       : MITSUBISHI/ XPANDER 1.5 L GLS K( 4X2) M/T 
Jenis/Model                        : MOBIL PENUMPANG/ MINIBUS
Tahun/Warna                        : 2019/ SILVER METALIC
No. Rangka/Mesin             : MK2NCWMANKJ001632/4A91HG7630
No. Polisi             : BK 1889 MAN
BPKB tercatat atas nama     : JENI ELINDA PURBA
Dari Tergugat I dan Tergugat II atau siapasaja yang mendapatkan hak dari Tergugat I danTergugat II atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;
7.    Menghukum Tergugat I danTergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini : atau apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak