Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
38/Pid.C/2026/PN Lbp SUDARTO SINAGA EKO PRIANTO Als EKO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 38/Pid.C/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 27 Agu. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/07/VIII/RES.1.8//2026/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SUDARTO SINAGA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EKO PRIANTO Als EKO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

DASAR    
        LP/B/60/VIII/2026/ SPKT / Polsek Pagar Merbau / Polresta Deliserdang / Polda Sumatra Utara, tanggal 19 Agustus 2026, pelapor a.n. WISWANTO

II.    PERKARA
Pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2026 sekira pukul 08.00 wib, pelapor bersama saksi melaksanakan patroli rutin di wilayah afdeling | TM 2018 Blok 2 Desa Tanjung Mulia Kec. Pagar Merbau Kab Deli Serdang kebun PTPN VI Tanjung garbus tepatnya Didesa Tanjung Mulia kec Pagar Merbau Kab,deli serdang, pada saat itu saksi melakukan patroli rutin disekitaran tempat kejadian perkara di afdelling I blok 2 TM 2018 kebun tanjung Garbus PTPN IV Regional II Desa Tanjung Mulia Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang, dan pada saat saksi bersama teman kerjanya melihat 1 (satu) orang laki-laki melangsir buah tandan sawit dari Area kebun dengan menggunakan Becak barang dan membawa 1 (satu) tandan buah sawit, melihat hal tersebut saksi rekan saksi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yg diketahui bernama EKO PRIANTO, seorang laki-laki yang telah mengambil buah tandan sawit dan juga barang bukti berupa 1 (satu) bilah dodos yang terbuat dari besi, 1 (satu) unit becak barang jenis Suzuki Shogun berwarna Hitam tanpa Plat, 1 (satu) buah cangkul, kemudian pelapor bersama anggota membawa pelaku tersebut ke Pos security dan melakukan pemeriksaan introgasi terhadap pelaku dan ianya mengaku bernama EKO PRIANTO, Ik, 39 tahun, Islam, Mocok mocok, Dusun Teladan Desa Tjg. Mulia Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang. Atas perintah pimpinan PTPN IV Kebun T. Garbus pelaku dan beserta barang bukti agar diserahkan kepada pihak yang berwajib Polsek pagar Merbau untuk dilakukan proses hukum yang berlaku di NKRI, atas kejadian tersebut pihak PTPN IV Kebun T. Garbus Pagar Merbau mengalami kerugian sebesar Rp. 21.000,- (dua puluh satu ribu rupiah) dengan rincian 7 Kg x 3000,- Rp. 21.000,- (dua puluh satu ribu rupiah),----------------------------------------------------

III.    FAKTA- FAKTA
    A .Pemanggilan dan Pemeriksaan :
        Telah dilakukan  danpemeriksaanterhadapsaksi-saksi :
1.    WISWANTO
2.    RENDY RAMADAN
3.    FIKRI ANDREANSYAH
        B.    Penangkapan:
            -- Tidak dilakukan penangkapan dalam perkara ini
        C.    Penahanan:        
            ---- Tidak dilakukan penahanan dalam perkara ini
D.    Penyitaan  :
    ----  Berdasarkan surat perintah nomor SP. Sita//VIII/ RES.1.8./2026/ Reskrim, tanggal 19 Agustus 2026 Telah melakukan Penyitaan berupa:
a.    1 (satu) tandan buah sawit dengan berat 7 Kg
b.    1 (satu) unit becak barang Jenis Suzuki Tanpa Nopol
c.    1 (satu) Bilah Dodos.
d.    1 (satu) Bilah Cangkul
E.    Keterangan Saksi: 
1. Nama     :       WISWANTO, Jenis kelamin laki-laki, lahir Tanjung Morawa tanggal 18 Pebruari 1970, umur 55 tahun, agama Islam, suku jawa, pekerjaan Security PTPN IV REGIONAL II Kebun Tanjung Garbus, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Terakhir SMA, alamat Dusun IV Inplasmen, Desa Tanjung Garbus I, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang Nik KTP 1207281802700001 ------------------------------------
M e n e r a n g k a n :
a . Saksi pelapor menerangkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan bersedia memberikan keterangan dengan sebenamya.
b. Saksi pelapor menerangkan mengerti diperiksa dan dimintai keterangan pada saat ini sehubungan dengan perkara pencurian ringan
c. Saksi pelapor menerangkan terjadinya pencurian tersebut pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2026 sekira pukul 08.00 wib, di Afdelling | Blok 2 TM. 2018 Desa Tjg. Mulia Kec. Pagar Merbau kab. Deli Serdang
d. Saksi pelapor menerangkan adapun pelaku pencurian tersebut bernama: 1. EKO PRIANTO, Ik, 39 tahun, Islam, Mocok-mocok, Dusun Teladan Desa Tjg. Mulia Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang
e.    Adapun barang yang dicuri oleh tersangka adalah EKO PRIANTO berupa Tandan Buah sawit milik PTPN IV Kebun T. Garbus sebanyak 1 (satu) Tandan Buah Kelapa sawit dengan berat 21 Kg
f.    Saksi menerangkan, Adapun cara tersangka EKO PRIANTO melakukan pencurian buah tandan saya tidak mengetahuinya akan tetapi buah tandan tersebut sudah berada didalam becak barang milik pelaku yang mana didalam becak tersangka diketahui ada alat berupa 1 (satu) bilah dodos terbuat dari besi, 1 (satu) buah cangkul ditemukan dari dalam becak tersangka, kemudian pelaku diamankan serta barang bukti yang ditemukan dilokasi kejadian pada saat itu.
g.    Saksi pelapor menjelaskan adapun alat ditemukan pada saat itu didalam becak barang pelaku untuk melakukan pencurian buah tandan sawit berupa 1 (satu) Bilah dodos terbuat dari besi, 1 (satu) buah cangkul dan 1 (satu) unit becak barang jenis Suzuki shogun berwarna hitam tanpa plat dan pada saat itu pelaku hanya seorang diri yang melakukan pencurian, dan adapun yang diamankan dari tangan pelaku pada saat itu yakni; 1 (satu) tandan buah sawit, 1 (satu) bilah dodos yang terbuat dari besi, 1 (satu) unit becak barang jenis Suzuki Shogun berwarna hitam, tanpa Plat, 1 (satu) buah cangkul
h.    Saksi menjelaskan, adapun yang mengamankan pelaku pada saat itu yakni anggota security PTPN IV bernama RENDY RAMADAN, Ik, 29 tahun, Islam, Jawa, Security PTPN IV, Dusun V Desa Pagar Merbau II Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang, FIKRI ANDREANSYAH, Ik, 24 tahun, Islam, jawa, Indonesia, Security PTPN IV, Alamat Dusun II Desa Tjg. Harap Kec. Serba Jadi Kab. Deli Serdang, dan pelaku diamankan pada saat itu di areal perkebunan PTPN IV Afdeling 1 Blok 2 TM. 2018 Kebun Tjg. Garbus Kec. Pagar Merbau
i.    Akibat dari kejadian tersebut perkebunan PTPN IV Tanjung Garbus mengalami kerugian materil sebesar Rp. 21.000,- (dua puluh satu ribu rupiah) dengan rincian 7 Kg X Rp 3000
j.     pelapor menerangkan bahwa tersangka sudah 2 (dua) kali melakukan pencurian
k.    Saksi pelapor menerangkan bahwa tersangka tidak ada mendapat ijin dari pihak manapun dalam mengambil buah sawit milik perkebunan PTPN IV tanjung garbus.
l.    Saksi pelapor menerangkan bahwasanya dalam memberikan keterangan tidak ada dipaksa atau dipengaruhi pemeriksa ataupun pihak lain.
m.    Saksi pelapor menerangkan bahwasanya bersedia diangkat sumpah menurut agama dan kepercayaan

2. Nama     :       RENDY RAMADAN, Jenis kelamin laki-laki, lahir Pagar Merbau, tanggal 31 Desember 1997, umur 29 tahun, agama Islam, suku Banten, pekerjaan Security PTPN IV Kebun Tanjung Garbus, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Terakhir SMA, alamat Dusun IV Desa Ujung Rambe Kec. Bangun Purba Kab. Deli Serdang Nik KTP 1207313112970001-------------------------------------------------------------------------
M e n e r a n g k a n :
a.    Saksi menerangkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan bersedia memberikan keterangan dengan sebenarnya.
b.    Saksi pelapor menerangkan terjadinya pencurian tersebut pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2026 sekira pukul 08.00 wib, di Afdelling | Blok 2 TM. 2018 Desa Tjg. Mulia Kec. Pagar Merbau kab. Deli Serdang c
c.    Saksi pelapor menerangkan adapun pelaku pencurian tersebut bernama: 1. EKO PRIANTO, Ik, 39 tahun, Islam, Mocok - mocok, Dusun Teladan Desa Tjg. Mulia Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang
d.    Adapun barang yang dicuri oleh tersangka adalah EKO PRIANTO berupa Tandan Buah sawit milik PTP? IV Kebun T. Garbus sebanyak 1 (satu) Tandan Buah Kelapa sawit dengan berat 21 Kg
e.    Saksi menerangkan, Adapun cara tersangka EKO PRIANTO melakukan pencurian buah tandan saya tidak mengetahuinya akan tetapi buah tandan tersebut sudah berada didalam becak barang milik pelaku yang mana didalam becak tersangka diketahui ada alat berupa 1 (satu) bilah dodos terbuat dari besi, 1 (satu) buah cangkul ditemukan dari dalam becak tersangka, kemudian pelaku diamankan serta barang bukti yang ditemukan dilokasi kejadian pada saat itu
f.    Saksi pelapor menjelaskan adapun yang mengamankan pelaku pada saat itu yakni saya bersama saksi lainnya anggota security PTPN IV bemama FIKRI ANDREANSYAH, Ik, 24 tahun, Islam, jawa, Indonesia, Security PTPN IV, Alamat Dusun II Desa Tjg. Harap Kec. Serba Jadi Kab. Deli Serdang, dan pelaku diamankan pada saat itu di areal perkebunan PTPN IV Afdeling I Blok 2 TM. 2018 Kebun Tjg. Garbus Kec. Pagar Merbau
g.    Akibat dari kejadian tersebut perkebunan PTPN IV Tanjung Garbus mengalami kerugian materil sebesar Rp. 21.000,- (dua puluh satu ribu rupiah) dengan rincian 7 Kg X Rp 3000
h.    Saksi menerangkan bahwa Tersangka sudah 2 (dua) kali melakukan pencurian
i.    Saksi menerangkan bahwa tersangka tidak ada mendapat ijin dari pihak manapun dalam mengambil buah sawit milik perkebunan PTPN IV tanjung garbus
j.    Saksi menerangkan bahwasanya dalam memberikan keterangan tidak ada dipaksa atau dipengaruhi pemeriksa ataupun pihak lain.
k.    Saksi menerangkan bahwasanya bersedia diangkat sumpah menurut agama dan kepercayaan

2. Nama     :       FIKRI ANDREANSYAH; Jenis kelamin laki-laki, lahir di Tanjung Harap pada tanggal 08 Juni 2002, umur 23 tahun, agama Islam, suku jawa, pekerjaan Security PTPN IV Kebun Tanjung Garbus, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Terakhir SMA, alamat Dusun Abri Desa pasar Miring Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang Nik 1218120806020001-------------------------------------------------------------------------------------
M e n e r a n g k a n :
a.    Saksi menerangkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan bersedia memberikan keterangan dengan sebenamya.
b.    Saksi menerangkan mengerti diperiksa dan dimintai keterangan pada saat ini sehubungan dengan perkara pencurian ringan
c.    Saksi pelapor menerangkan terjadinya pencurian tersebut pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2026 sekira pukul 08.00 wib, di Afdelling I Blok 2 TM. 2018 Desa Tjg. Mulia Kec. Pagar Merbau kab. Deli Serdang
d.    Saksi pelapor menerangkan adapun pelaku pencurian tersebut bernama: 1. EKO PRIANTO, Ik, 39 tahun, Islam, Mocok-mocok, Dusun Teladan Desa Tjg. Mulia Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang
e.    Adapun barang yang dicuri oleh tersangka adalah EKO PRIANTO berupa Tandan Buah sawit milik PTPN IV Kebun T. Garbus sebanyak 1 (satu) Tandan Buah Kelapa sawit dengan berat 21 Kg.
f.    Saksi menerangkan, Adapun cara tersangka EKO PRIANTO melakukan pencurian buah tandan saya tidak mengetahuinya akan tetapi buah tandan tersebut sudah berada didalam becak barang milik pelaku yang mana didalam becak tersangka diketahui ada alat berupa 1 (satu) bilah dodos terbuat dari besi, 1 (satu) buah cangkul ditemukan dari dalam becak tersangka, kemudian pelaku diamankan serta barang bukti yang ditemukan dilokasi kejadian pada saat itu
g.    Saksi menerangkan, adapun yang mengamankan pelaku pada saat itu yakni saya bersama saksi lainnya anggota security PTPN IV bernama RENDY RAMADAN, Ik, 29 tahun, Islam, Jawa, Security PTPN IV, Dusun V Desa Pagar Merbau II Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang, dan pelaku diamankan pada saat itu di areal perkebunan PTPN IV Afdeling | Blok 2 TM. 2018 Kebun Tjg. Garbus Kec. Pagar Merbau
h.    Akibat dari kejadian tersebut perkebunan PTPN IV Tanjung Garbus mengalami kerugian materil sebesar Rp. 21.000,- (dua puluh satu ribu rupiah) dengan rincian 7 Kg X Rp 3000
i.    Saksi menerangkan bahwa Tersangka sudah 2 (dua) kali melakukan pencurian
j.    Saksi menerangkan bahwa tersangka tidak ada mendapat ijin dari pihak manapun dalam mengambil buah sawit milik perkebunan PTPN IV tanjung garbus
k.    Saksi menerangkan bahwasanya dalam memberikan keterangan tidak ada dipaksa atau dipengaruhi pemeriksa ataupun pihak lain.
l.    Saksi menerangkan bahwasanya bersedia diangkat sumpah menurut agama dan kepercayaan

    F.    KeteranganTersangka :
              1.    Nama     :       EKO PRIANTO AIS EKO Bin Alm. NGATEMIN, Jenis kelamin laki-laki, Purwodadi 1, tanggal 9 Maret 1988, umur 39 tahun, agama Islam, suku Jawa, pekerjaan Buruh harian lepas, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Terakhir SMP (tidak tamat), alamat Dsn Teladan Desa Tanjung mulia. Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang No Identitas NIK----
                                        
M e n e r a n g k a n:

a.    Tersangka menerangkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan bersedia memberikan keterangan dengan sebenarnya
b.    Tersangka menerangkan mengerti sebabnya di diperiksa dan dimintai keterangan pada saat ini perihal Pencurian yang di perbuat dan perannya yakni Tersangka dalam perkara ini.
c.    Tersangka menerangkan, pernah dihukum atau tersangkut tindak pidana Narkotika dan mendapatkan putusan dari pengadilan Vonis 18 Bulan di Pengadilan Negeri Lbk. Pakam
d.    Tersangka menerangkan, bahwa terjadinya pencurian tersebut pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2026 sekira pukul 08.00 wib, di Afdelling | Blok 2 TM. 2018 Desa Tjg. Mulia Kec. Pagar Merbau kab. Deli Serdang.
e.    Tersangka menerangkan bahwa tidak ada yang menemani Tersangka untuk melakukan pencurian, dan adapun barang yang diambil Tersangka pada saat itu buah tandan sawit sebanyak 1 (satu) buah tandan sawit milik perkebunan PTPN IV Kebun Tjg. Garbus Pagar Merbau dengan berat 7Kg
f.    Tersangka menerangkan bahwa Tersangka pada saat itu tidak menggunakan alat untuk melakukan pencurian buah tandan sawit tersebut dan saya hanya menggunakan kedua tangan saya sendiri
g.    Tersangka menerangkan adapun cara Tersangka melakukan pencurian tandan buah kelapa sawit dengan cara mengambil buah tandan sawit tersebut dari bawah yang mana buah tandan sawit tersebut terletak dipinggir jalan perkebunan PTPN IV Kebun T. Garbus, kemudian saya angkat dengan kedua tangan dan memasukkan kedalamn becak barang saya.
h.    Tersangka menerangkan bahwa saya mengetahui buah tandan yang terletak di pinggir jalan perkebunan PTPN IV Tjg. Garbus tersebut milik pihak perkebunan PTPN IV Tjg. Garbus i
i.    Tersangka menerangkan, adapun maksud dan niat saya mengambil buah tandan milik PTPN IV kebun T. garbus untuk saya jual, dan hasil penjualan tersebut saya pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari
j.    Tersangka menerangkan, adapun yang mengetahui perbuatan saya melakukan pencurain buah tandan kelapa sawit tersebut di areal perkebunan milik PTPN IV Kebun Tanjung garbus tersebut yakni; anggota security PTPN IV Kebun Tjg. Garbus yang mana saya mengenalnya yang bermama RENDY
k.    Tersangka menerangkan, Adapun yang telah mengamankan saya pada saat itu anggota security PTPN IV Kebun Tjg. Garbus sebanyak 3 (tiga) orang yang tidak saya kenal, dan yang telah diamankan dilokasi pada saat itu berupa 1 (satu) tandan buah sawit, 1 (satu) bilah dodos yang terbuat dari besi, 1 (satu) buah cangkul, 1(satu) unit becak barang jenis suzuki shogun berwarna hitam tanpa Plat
l.    Tersangka menceritakan kronologi, Pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2026 sekira pukul 08.00 wib, pada saat saya sedang berjalan areal perkebunan PTPN IV tepatnya di Afdelling | Blok 2 TM. 2018 Desa Tjg. Mulia Kec. Pagar Merbau kab. Deli Serdang melihat ada 1 (satu) buah tandan buah sawit yang terletak di pinggir jalan kebun, selanjutnya saya langsung mengangkat dengan kedua tangan saya dan memasukkan kedalam becak barang milik saya. Selanjutnya saya berjalan keluar areal perkebunan tiba-tiba salah seorang anggota security yang bermama RENDY melihat saya membawa buah tandan sawit tersebut dan kemudian saya diamankan oleh sdra RENDY dan juga rekan-rekan security sebanyak 3 (tiga) orang personil security PTPN IV. Selanjutnya saya dibawak ke Pos Security dan dilakukan introgasi oleh pihak perkebunan dan kemudian saya diserahkan bersama dengan barang bukti ke Polsek Pagar Merbau untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan yang telah saya lakukan, adapun barang bukti yang diamankan pada saat itu berupa 1 (satu) tandan buah sawit, 1 (satu) bilah dodos yang terbuat dari besi, 1 (satu) unit becak barang jenis Suzuki shogun berwama hitam tanpa plat, 1 (satu) buah cangkul.
m.    Tersangka menerangkan, tidak ada mendapat ijin dari pihak perkebunan PTPN IV Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau untuk mengambil / memanen / mencuri buah tandan kelapa sawit tersebut, dan saya mengetahui bahwa tandan buah kelapa sawit tersebut adalah milik PTPN IV Kebun tanjung Garbus.
n.    Tersangka menerangkan, bahwa tersangka mengakui dan menyesali perbuatan yang telah Tersangka perbuat dan tidak akan saya mengulangi perbuatan saya tersebut dan dalam perkara ini saya tidak memiliki saksi meringankan dalam perkara yang dipersangkakan kepada saya
o.    Tersangka menerangkan, bahwa saya tidak mengetahui kerugian yang dialami oleh pihak PTPN IV kebun Tanjung Garbus akibat dari perbuatan yang saya lakukan
p.    Tersangka menerangkan, bahwa Tersangka tidak ada mendapat ijin dari pihak manapun dalam mengambil Tandan buah sawit milik PTPN IV Kebun Tanjung garbus
q.    Tersangka menerangkan, bahwasanya dalam memberikan keterangan tidak ada dipaksa atau dipengaruhi pemeriksa ataupun pihak lain.

IV.    PEMBAHASAN
1.    ANALISA FAKTA / KASUS
Berdasarkanketerangansaksi – saksi dan keteranganTersangkasertabarangbuktitersebutdiatas, beberapafaktamenyebutkansebagaiberikut :
a.    Bahwa benar menurut Keterangan saksi-saksi dan tersangka telah terjadi pencurian ringan yang terjadi pada Rabu tanggal 19 Agustus 2026 sekira pukul 08.00 wib, di Afdelling | Blok 2 TM. 2018 Desa Tjg. Mulia Kec. Pagar Merbau kab. Deli Serdang
b.    Menurut keterangan saksi dan Tersangka yang melakukan pencurian tersebut adalah Tersangka EKO PRIANTO Als EKO Jenis kelamin laki-laki, Purwodadi I, tanggal 9 Maret 1988, umur 39 tahun, agama Islam, suku Jawa, pekerjaan Buruh harian lepas, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Terakhir SMP (tidak tamat), alamat Dsn Teladan Desa Tanjung mulia. Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang
c.    Bahwa benar Tersangka diamankan oleh security PTPN IV Tanjung Garbus 
d.    Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan Tersangka disita 1 (satu) tandan buah sawit, 1 (satu) bilah dodos yang terbuat dari besi, 1 (satu) buah cangkul, 1(satu) unit becak barang jenis suzuki shogun berwarna hitam tanpa Plat
e.    Akibat dari kejadian tersebut pihak PTPN IV tanjung garbus mengalami kerugian materil sebesar Rp. 21.000,- ( dua puluh satu ribu rupiah) dengan rincian 7Kg X Rp 3000

2.    ANALISA YURIDIS 
Berdasarkan Fakta dan analisa kasus diatas didapat petunjuk bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian ringan yang dilakukan oleh Tersangka EKO PRIANTO AIS EKO.
Sehubungan dengan tindak Pidana tersebut terhadap para tersangka dipersangkakan telah melanggar Pasal 478 dari KUHPidana                                    
Unsur-unsurPasal478 dari KUHP tentangPencurian
a.    Pasal478 dariKUHPidana
    DenganUnsur –unsurnyaadalahsebagaiberikut :
1. Barang Siapa
2. Mengambil sesuatu barang
3. Yang sama sekaliatausebahagiantermasukkepunyaan orang lain 
4. Dengan maksud memiliki barang itu dengan melawanhak

Pembahasanunsur – unsurtindakpidanatersebutdikaitkandenganfakta yang berhasildiperolehadalahsebagaiberikut :
1. UnsurBarang siapa, telahterpenuhiberdasarkansaksi ,Tersangkadan barangbuktisebagaiberikut : ----------
            a.      Berdasakan keterangan saksi dan Tersangka yang melakukan pencurian tersebut Tersangka EKO PRIANTO AIS EKO, Jenis kelamin laki-laki, Purwodadi I, tanggal 9 Maret 1988, umur 39 tahun, agama Islam, suku Jawa, pekerjaan Buruh harian lepas, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Terakhir SMP ( tidak tamat), alamat Dsn Teladan Desa Tanjung mulia. Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang------------------

2. UnsurMengambilsesuatubarangtelahterpenuhiberdasarkansaksi, Tersangka dan barangbuktisebagaiberikut :
a.    Adapun barang yang dicuri oleh Tersangka 1 (satu) Tandan Buah Sawit TBS dengan berat 7Kg.
b.    Akibat dari kejadian pencurian tersebut Pihak PTPN IV Tanjung Garbus mengalami kerugian materil sebesar Rp. 21.000,- (dua puluh satu ribu rupiah) dengan rincian 7Kg X Rp 3000.
.                     
3.    UnsurYang samasekaliatausebahagiantermasukkepunyaan orang lain telahterpenuhiberdasarkansaksiTersangka dan barangbuktisebagaiberikut : ------------------------------------------------------------------------------
a.    Adapun barang yang dicuri oleh tersangka 1 (satu) Tandan Buah Sawit TBS dengan berat 7Kg adalah milik PTPN IV Kebun Tjg. Garbus

4.    UnsurDenganmaksudmemilikibarangitudenganmelawanhaktelahterpenuhiberdasarkansaksi, tersangka dan barangbuktisebagaiberikut : ----------
a.    Tersangka EKO PRIANTO mengambil /mencuri buah tandan sawit tersebut tidak ada mendapat ijin dari pihak PTPN IV Tanjung Garbus.

    V . KESIMPULAN 
        Berdasarkan pembahasan tersebut diatas penyidik berpendapat :-----------------------------------------------------------------
a.    Telah terjadi pencurian ringan yang terjadi Pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2026 sekira pukul 08.00 wib, di Afdelling | Blok 2 TM. 2018 Desa Tjg. Mulia Kec. Pagar Merbau kab. Deli Serdang
b.    Tersangka dalam pencurian ringan tersebut adalah EKO PRIANTO AIS EKO EKO PRIANTO Als EKO, Jenis kelamin laki-laki, Purwodadi I, tanggal 9 Maret 1988, umur 39 tahun, agama Islam, suku Jawa, pekerjaan Buruh harian lepas, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Terakhir SMP (tidak tamat), alamat Dsn Teladan Desa Tanjung mulia. Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang
c.    Bahwa benar Tersangka diamankan oleh security PTPN IV Kebun T. Garbus
d.    Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan Tersangka 1 (satu) tandan buah sawit dengan berat 7Kg, 1 (satu) bilah dodos yang terbuat dari besi, 1 (satu) buah cangkul, 1(satu) unit becak barang jenis suzuki shogun berwama hitam tanpa Plat
e.    Akibat dari kejadian tersebut pihak PTPN IV Tanjung Garbus mengalami kerugian materil sebesar Rp. 21.000,-(dua puluh satu ribu rupiah) dengan rincian 7Kg X Rp 3000
f.    Berdasarkan keterangan Tersangka, saksi dan barang bukti terhadap Tersangka EKO PRIANTO AIS EKO Bin Alm. NGATEMIN dipersangkakan telah melanggar Pasal 478 dari KUHP
g.    Untuk itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka EKO PRIANTO AIS EKO Bin Alm. NGATEMIN layak untuk disidang tipiring di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

Pihak Dipublikasikan Ya