| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk Melaporkan Penetapan ini Kepada Dinas catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk mengganti “Nama Anak Pemohon” Pada kutipan Akta Kelahiran anak ke II Nomor: 1207-LT-12072023-0266 yang dikeluarkan Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang pada Tanggal 13 Juli 2023, dan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1207262603190057 Pemohon yang semula tertulis “MUHAMMAD ELANG ZARENDRA R” Menjadi “MUHAMMAD EL RUMI ZARENDRA R”;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai permohonan Perbaikan Nama pada Akta Kelahiran Anak ke II dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk dicatatkan dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan atau memberikan catatan pinggir didalam Akte Kelahiran, dan Kartu Keluarga Pemohon;
4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon.
|