INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 7/Pdt.G.S/2025/PN Lbp | TAMAULINA SEMBIRING | 1.MURNIATI 2.SUPRIANI 3.SUMAININGSIH 4.NURBAINA SIMATUPANG |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 14 Mei 2025 | ||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||||
| Nomor Perkara | 7/Pdt.G.S/2025/PN Lbp | ||||||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 09 Mei 2025 | ||||||||||
| Nomor Surat | 7 | ||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 304.800.000,00 | ||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya ;
2. Menyatakan Para Tergugat ( I,II,III dan IV ) , Telah terbukti melakukan ingkar janji
3. Menghukum Tergugat I, untuk menggantikan kerugian sebesar Rp. 79.200.000 ( tujuh puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah ) secara tunai kepada Penggugat;
4. Menghukum Tergugat II, untuk menggantikan kerugian sebesar Rp. 27.600.000 (dua puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah ) secara tunai kepada Penggugat;
5. Menghukum Tergugat III, untuk menggantikan kerugian sebesar Rp. 78.000.000(tujuh puluh delapan juta rupiah ) secara tunai kepada Penggugat;
6. Menghukum Tergugat IV, untuk menggantikan kerugian sebesar Rp.120.000.000 ( seratus dua puluh juta rupiah ) secara tunai kepada Penggugat,
7. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, serta Tergugat IV tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
8. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat I,II,III dan IV untuk seluruhnya. |
||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
| Prodeo | Tidak |
