INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 241/Pdt.P/2026/PN Lbp | BOIDI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 13 Mei 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
| Nomor Perkara | 241/Pdt.P/2026/PN Lbp | ||||
| Tanggal Surat | Rabu, 13 Mei 2026 | ||||
| Nomor Surat | 241 | ||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan bahwa nama Pemohon B01DI dalam Dokumen Kartu Keluarga Nomor 1207242411110001 yang tercantum nama ayah RIANTO dan Ibu BOINI agar dapat perbaiki sesuai dengan Buku Nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) tanggal 11 Juni 2007 dan Surat Keterangan Ahli Waris Nomor. 474.3/1134/SAW.IV/2026 yang tercantum nama Ayah yang di keluarkan oleh Kepala Desa Paya Bakung Pada Tanggal 26 April 2026 dan Kartu Keluarga Nomor : 1207241409091991 Atas Nama SUMBARSO;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Perbaikan Nama Ayah dan Ibu Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catalan Sipil Deli Serdang untuk dicatatkan dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk?
dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan atau memberikan catatan pinggir didalam Kartu Tanda Penduduk, dan KK (Kartu Keluarga) Pemohon;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Apabila Hakim yang mengadili Perkara ini berpendapat lain, mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono); |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
