Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
465/Pdt.P/2026/PN Lbp RAHMAYANTI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 31 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 465/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Kamis, 27 Agu. 2026
Nomor Surat 465
Pemohon
NoNama
1RAHMAYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2.    Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambahkan nama orang tua (Ayah) Pemohon pada Akta Kelahiran No. 1271-LT-25062025-0149 dan KK (kartu Keluarga) No. 1271030609120001 yang bernama M. Yoesoef Hutabarat;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penambahan orang tua (Ayah) Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk dicatatkan dalam sebuah daftar yang diperlukan, menerbitkan Kartu keluarga dan akta kelahiran pemohon;
4.    Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak