Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2026/PN Lbp Laura Marta Naupa Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Selasa, 24 Feb. 2026
Nomor Surat 106
Pemohon
NoNama
1Laura Marta Naupa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon selanjutnya.
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Ibu Kandung Pemohon yang tertulis di dalam Kartu Keluarga No. 1207022011230003, yang semula tertulis DINAR DINA SIAGIAN menjadi DINAR BR SIAGIAN
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai perbaikan nama Ibu Kandung Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk dicatatkan dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan atau memberikan catatan pinggir didalam Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon atau agar dapat menerbitkan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon;
4. Membebankan biaya perkara Permohonan ini kepada Pemohon.
Subsidair:
Jika Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Majelis Hukum yang memeriksa serta mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak