Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2026/PN Lbp DAMERIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Senin, 02 Feb. 2026
Nomor Surat 68
Pemohon
NoNama
1DAMERIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Perkawinan antara Pemohon dengan Suami Pemohon pada hari Minggu Tanggal 16 Maret 2008 secara agama Kristen yang dilaksanakan oleh Pendeta Yerima Napitupulu, S.Th di Gereja Bethel Injil Sepenuh berdasarkan dengan Akta Pernikahan No 08/AP/GBIS/KBK/2008 yang dikeluarkan oleh Mejelis Besar Gereja Bethel Injil Sepenuh adalah SAH MENURUT HUKUM.
3. Menetapkan Pemohon sebagai Istri yang sah menurut hukum yang berlaku di Indonesia.
4. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Perkawinannya di Kantor dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang agar dapat diterbitkan Akta Perkawinan.
5. Membebankan seluruh biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak