Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
493/Pdt.P/2026/PN Lbp Masa Tarigan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 493/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Kamis, 10 Sep. 2026
Nomor Surat 493
Pemohon
NoNama
1Masa Tarigan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2.    Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti nama Ibu Pemohon yang tertulis di dalam Akte Kelahiran No. 1207-LT-08072026-0100, dan Kartu Keluarga (KK) No. 1207042709130001 yang semula tertulis T BR KARO menjadi Jingkat Br Sitepu;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai perbaikan nama Ibu Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk dicatatkan dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan kepada registrasi yang sedang berjalan atau memberikan catatan pinggiran di dalam Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon atau agar dapat menerbitkan Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon;
4.    Membebankan biaya perkara Permohonan ini kepada Pemohon.
Subsidair:
Jika Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Cq. Majelis Hakim yang memeriksa serta mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak