Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
484/Pdt.P/2026/PN Lbp MASDATUL AINI BR MARBUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 484/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat 484
Pemohon
NoNama
1MASDATUL AINI BR MARBUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.    Menyatakan Secara Hukum Identitas Pemohon yang sebenarnya adalah MASDATUL AINI BR MARBUN, Lahir di Medan pada tanggal 01 September 1993 sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) NIK: 1207264105930010, Kartu Keluarga (KK) No. 1207262401180032, Kutipan Akta Nikah Nomor: 141/05/III/2011 dan Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) No. DN.07 DI 0780534 Tahun Pelajaran 2007/2008;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Kantor Imigrasi perihal Penetapan untuk melakukan perbaikan data identitas Nama, Tempat dan Tahun Lahir Pemohon pada Paspor (Pasport) milik Pemohon, agar dapat menerbitkan Paspor (Passport) atas nama Pemohon.
4.    Membebankan biaya perkara Permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak