Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2026/PN Lbp HAZIZAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Kamis, 12 Feb. 2026
Nomor Surat 91
Pemohon
NoNama
1HAZIZAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
2. Menetapakan Pemohon adalah ibu kandung dan sebagai wali dari anak yang bernama Arumiu Zakhira, Perempuan Lahir di Desa Sena 25 November 2014, NIK:1207276511140001;
3. Menetapkan Pemohon dapat diberi ijin untuk melakukan perbuatan hukum sebagai istri/ibu dari ahli waris Alm.Jumianto Sasongko untuk menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan penyelesaian permasalahan hukum peninggalan Alm.Jumianto Sasongko sebagaimana dimaksud dalam dokumen SHGB ( Surat Hak Guna Bangunan) yang berakhir tertanggal 27 agustus 2055 yang diketahui kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Surat Keterangan Tanah Nomor: 02.04.000033652.0 Badan Pertanahan Nasional Tanggal 26 Agustus 2025 An. Hazizah, Tanjung Mulia, 07 Januari 1974-1, dan sebidang tanah terletak dikelurahan sena Kecamatan Batang Kuis Kab.Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara  Seluas 17.335 M?2; (Tujuh belas ribu tiga ratus tiga puluh lima meter persegi ) bagian berupa pengalihan hak, dan upaya hukum lainnya;
4. Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada pemohon sebagaimana hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak