INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 206/Pdt.P/2026/PN Lbp | NUR SOLEH | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 23 Apr. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
| Nomor Perkara | 206/Pdt.P/2026/PN Lbp | ||||
| Tanggal Surat | Kamis, 23 Apr. 2026 | ||||
| Nomor Surat | 206 | ||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua (ayah) pada KK (Kartu Keluarga) No. 1207321509090698 yang semula tertulis M RAJALI menjadi MUHAMMAD
3. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua (ibu) pada Kutipan Akta Kelahiran No. 1207-LT-23072024-0110 dan pada KK (Kartu Keluarga) pemohon No. 1207321509090698 dan yang semula nama orang tua Tertulis LASMINI menjadi LARA SERI WIRIATI
4. Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan mengenai Perbaikan Kartu Keluarga dan akte kelahiran Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang untuk dicatatkan tentang Pergantian nama orang tua (ayah dan ibu) pada Kartu Keluarga dan akte kelahiran Pemohon tersebut dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan atau agar menerbitkan Kartu Keluarga Barunya. Ataupun membuat catatan pinggir pada Akte kelahiran pemohon
5. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada pemohon. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
