| Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan bahwa identitas Pemohon atas nama FERY WIKE SUGESTI, lahir di Patumbak pada tanggal 03 Februari 1971, dengan identitas atas nama FERIZZ SATIANI, lahir di Medan pada tanggal 17 Juli 1978, adalah satu orang yang sama.
3. Memberi izin kepada pemohon untuk melaporkan penyesuaian identitas pemohon pada dokumen kependudukan dan dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.;
4*. Memerintahkan kepada instansi terkait untuk mencatatkan perbaikan Nama dan tempat tahun Lahiran Pemohon.;
5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Apabila Hakim yang mengadili Perkara ini berpendapat lain, mohon memberikan putusan
yang seadil-adilnya;
|