Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
79/Pdt.Bth/2025/PN Lbp ARIANTO 1.ALI HASAN HUSIN, S.H.
2.H. YANTO
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 79/Pdt.Bth/2025/PN Lbp
Tanggal Surat Senin, 03 Mar. 2025
Nomor Surat 79
Penggugat
NoNama
1ARIANTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1IPAN SUWANDI, S.H.ARIANTO
Tergugat
NoNama
1ALI HASAN HUSIN, S.H.
2H. YANTO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Mengabulkan gugatan perlawanan Pembantah untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan gugatan perlawanan terhadap Putusan Nomor 39/Pdt.G/2006/PN Lp, tanggal 27 Nopember 2006 tersebut tepat dan beralasan;
3.    Menyatakan Pembantah sebagai Pembantah yang benar;
4.    Membatalkan Putusan Nomor 39/Pdt.G/2006/PN Lp, tanggal 27 Nopember 2006 dengan segala akibat hukumnya;
5.    Membebankan Terbantah I dan Terbantah II untuk membayar biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak