Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2026/PN Lbp INDRAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Jumat, 02 Jan. 2026
Nomor Surat 1
Pemohon
NoNama
1INDRAL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki identitas Pemohon yang tertulis di dalam Akta Kelahiran Nomor 1207-LT-22092025-0066, Kartu Keluarga No. 120260307250006 dan Kartu Tanda Penduduk NIK 1271101703660003 yang semula Lahir di Pariaman pada tanggal 17 Maret 1966 berubah menjadi Lahir di Padang pada tanggal 07 Maret 1966.
3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua Pemohon yang tertulis di dalam Akta Kelahiran Nomor 1207-LT-22092025-0066 dan Kartu Keluarga No. 120260307250006 yang semula anak dari ayah Ahmat dan Ibu Teazman berubah menjadi anak dari ayah Ahmad dan Ibu Teazman
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Perbaikan Nama Orang Tua (ayah), Tempat Lahir dan Tanggal Lahir pada Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang didalam Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk, atau dicatatkan dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan atau memberikan catatan pinggir didalam Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon atau agar dapat menerbitkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon.
5. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak