Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G.S/2025/PN Lbp PT Indomarco Prismatama 1.CV. Raja Patin Indonesia
2.Tri Handayani, SPD
3.Fitriadi, SPI
Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 16/Pdt.G.S/2025/PN Lbp
Tanggal Surat Senin, 15 Sep. 2025
Nomor Surat 16
Penggugat
NoNama
1PT Indomarco Prismatama
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1CV. Raja Patin Indonesia
2Tri Handayani, SPD
3Fitriadi, SPI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1AULIA ZUFRI, S.H.M.HCV. Raja Patin Indonesia
2Muhammad Haeykel, SHTri Handayani, SPD
3Alansyah Putra Pulungan, S.H.Fitriadi, SPI
Nilai Sengketa(Rp) 289.169.896,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Para Tergugat melakukan wanprestasi terhadap Penggugat 
3. Menghukum dan memerintahkan Para Tergugat untuk menerima piutang atas kerjasama penyediaan dan/atau pemasokan produk makanan sebesar Rp. 289.169.896,- (dua ratus delapan puluh sembilan juta seratus enam puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh enam Rupiah).secara langsung dan seketika melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA;
4. Menyatakan segala perikatan serta perjanjian kerjasama penyediaan dan/atau pemasokan produk makanan antara Penggugat dan Para Tergugat berakhir efektif sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap;
5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak