Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G.S/2026/PN Lbp HAMIDAH LANJUMA HARAHAP Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 18/Pdt.G.S/2026/PN Lbp
Tanggal Surat Selasa, 15 Sep. 2026
Nomor Surat 18
Penggugat
NoNama
1HAMIDAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Trinov Fernando SianturiHAMIDAH
Tergugat
NoNama
1LANJUMA HARAHAP
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 150.000.000,00
Petitum

1.    Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk keseluruhannya.
2.    Menyatakan TERGUGAT telah secara sah dan menyakinkan melakukan WANPRESTASI dan PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH).
3.    Menghukum TERGUGAT untuk membayar atas KERUGIAN baik MATERIAL sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).
4.    Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa  (dwangsome) sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah)  per hari apabila lalai melaksanakan putusan ini.
5.    Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul
6.    Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad).

SUBSIDER
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et Bono)

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak