INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 60/Pdt.P/2026/PN Lbp | SUEF EFFENDI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 27 Jan. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
| Nomor Perkara | 60/Pdt.P/2026/PN Lbp | ||||
| Tanggal Surat | Selasa, 27 Jan. 2026 | ||||
| Nomor Surat | 60 | ||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti Nama pemohon yang tertulis didalam KTP (Kartu Tanda Penduduk) 1207240909690014 dan KK (Kartu Keluarga) No. 1207242611140003 Pemohon yang semula tertulis SUEF EFFENDI, lahir di Klambir Lima, 09-09-1969 menjadi SUEF EFENDI, lahir di Klambir Lima, 09-09- 1969 sesuai dengan Ijazah Anak Pemohon
3. Memerintahkan atau memberi ijin kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian/perbaikan Nama Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang untuk dicatatkan dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan atau memberikan catatan pinggir didalam KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK(Kartu Keluarga) Pemohon, serta Menerbitkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK(Kartu Keluarga) Pemohon
4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada pemohon.
Subsidair:
Jika Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Cq. Majelis Hakim yang memeriksa serta mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
