Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Tersebut,
2. Mnetapkan bahwa di Desa Tandem Hilir 1 kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara pada tanggal 19 Januari 2022 telah meninggal dunia seorang wanita RUBIYEM,karena sakit dan dikebumikan di TPU Desa Tandem Hilir 1.
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akte Kematian atas nama RUBIYEM tersebut
4. Membebankan biaya kepada Pemohon.
|