Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
188/Pdt.P/2020/PN Lbp Tiriyan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 188/Pdt.P/2020/PN Lbp
Tanggal Surat Rabu, 25 Nov. 2020
Nomor Surat 188
Pemohon
NoNama
1Tiriyan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya

2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mempernaiki/mengganti nama pemohon pada Akte kelahiran tang semula tertulis dari Tiriyan menjadi Yelifia Telaumbanua

3. Memerintahkan kepada pemohon melaporkan mengenai perbaikan nama/ganti nama pemohon ke KAntor Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Deli Serdang untuk dicatatkan tentang pengantian nama/identitas pemohon tersebut dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan atau memberikan Catatan Pinggir

4.Membebankan biaya perkara pemohon ini kepada pemohon

Subsidiair:

Jika Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Cq. Majelis Hakim yang memeriksa serta mengadili perkara ini berpendapat lain. Mohon putusan yang seadil - adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak