Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2021/PN Lbp PT Batavia Prosperindo Finance Tbk Kantor Cabang Medan DUA 1.ANERESTI NUJELITA SURBAKTI
2.KURNIA SURYA HADI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2021/PN Lbp
Tanggal Surat Rabu, 13 Okt. 2021
Nomor Surat 10
Penggugat
NoNama
1PT Batavia Prosperindo Finance Tbk Kantor Cabang Medan DUA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ERWIN SITEPU, STPT Batavia Prosperindo Finance Tbk Kantor Cabang Medan DUA
Tergugat
NoNama
1ANERESTI NUJELITA SURBAKTI
2KURNIA SURYA HADI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 224,00
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa Tergugat I danTergugat II telah melakukan wanprestasi;
3. Menghukum Tergugat I danTergugat II untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 0057000108001 tanggal 15 November 2017, total sebesar Rp. 223,764,476,-(Dua Ratus Dua Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Empat Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah) secara tunai dan sekaligus;
4. Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
Merk/Type : TOYOTA /KIJANG
Jenis/Model : MINIBUS/ INNOVA V A/T
Tahun/Warna : 2011/ABU ABU METALIK
No. Rangka/Mesin : MHFXW43GXB4061661 / 1TR7210999
No. Polisi : BK 1288 IA
BPKB tercatat atas nama : KURNIA SURYA HADI
 
5. Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat  II atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
6. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :.
Merk/Type : TOYOTA /KIJANG
Jenis/Model : MINIBUS/ INNOVA V A/T
Tahun/Warna : 2011/ABU ABU METALIK
No. Rangka/Mesin : MHFXW43GXB4061661 / 1TR7210999
No. Polisi : BK 1288 IA
BPKB tercatat atas nama : KURNIA SURYA HADI
Dari Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat I dan Tergugat II atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;
 
7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini: atau apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak