Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menyatakan Pemohon ic. RESLINA SIRAIT sebagai Wali yang sah untuk menjalankan kekuasaan orang tua terhadap anak Pemohon yang belum dewasa atau yang masih dibawah umur, yaitu : JOSUA ALEX FERNANDO HUTABARAT , Laki-Laki, Lahir di Medan tanggal 23 Nopember 2003 dan GOMGOM FRANSISKUS HUTABARAT , laki-laki , Lahir di Medan tanggal 16 Nopember 2005 , berhak mewakili kepentingan anak tersebut diatas hingga dewasa ;
- Memberi izin kepada Pemohon ic. RESLINA SIRAIT selaku Wali yang sah dari anak yang belum dewasa atau yang masih dibawah umur, yakni JOSUA ALEX FERNANDO HUTABARAT (15 tahun ) dan GOMGOM FRANSISKUS HUTABARAT (13 tahun) tersebut diatas, untuk menjual/menggadaikan/mengagunkan bahagian warisan dari suami Pemohon terhadap sebidang tanah yang merupakan harta warisan/harta peninggalan yang ditinggalkan oleh Almarhum bapak kandung suami Pemohon yaitu Almarhum Wilton Hutabarat dan Almarhumah Ruslayani Silalahi tersebut diatas yang diatasnya berdiri bangunan permanen seluas 135 m2 terletak di Jalan Arief Rahman Hakim Kelurahan Sukaramai I Kecamatan Medan Area Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1240 atas
nama PANTAS HUTABARAT , TONY HUTABARAT , JUBEL HUTABARAT, IR. ASNI HUTABARAT , ROYANI HUTABARAT , ARIFIN EFENDI HUTABARAT, SANTI HUTABARAT dan RESLINA SIRAIT, JOSUA ALEX FERNANDO HUTABARAT dan GOMGOM FRANSISKUS HUTABARAT ;
Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon |