Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menyatakan bahwa di Lubuk Pakam, pada tanggal 13 Juni 1997, telah meninggal dunia : NGADIMIN dahulu disebut TJIN LIONG FAT, lahir di Lubuk Pakam, tanggal 11 Februari 1951, anak laki – laki dari suami isteri : TJIN, A SANG dan TJIAM, KIAT SIM;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan peristiwa Kematian tersebut setelah Penetapan ini berkekuatan Hukum Tetap ke Instansi Pelaksana Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam, untuk mencatatkan Peristiwa Kematian ini di dalam buku Register yang telah disediakan untuk itu dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama suami Pemohon tersebut ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|