Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
293/Pdt.Bth/2022/PN Lbp PT. RAPY RAY PUTRATAMA 1.DHODY TAHER
2.KIREM BR. GINTING
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 293/Pdt.Bth/2022/PN Lbp
Tanggal Surat Selasa, 27 Des. 2022
Nomor Surat 293
Penggugat
NoNama
1PT. RAPY RAY PUTRATAMA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUSLIM A. GANI, SHPT. RAPY RAY PUTRATAMA
Tergugat
NoNama
1DHODY TAHER
2KIREM BR. GINTING
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1BUKIT SITOMPUL, SE, SH,M.HKIREM BR. GINTING
2HASRUL BENNY HARAHAP, S.H.,M.HUM.DHODY TAHER
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan perlawanan pihak ketiga PELAWAN untuk seluruhnya
2. Menyatakan gugatan perlawanan pihak ketiga PELAWAN adalah tepat dan beralasan;
3. Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang baik dan jujur, serta patut untuk mendapat perlindungan hukum;
4. Mencabut serta memperbaiki Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 756PK/PDT/2021 tanggal 15 Desember 2021 Jo. Putusan Mahkamah Agung RI No. 1775K/PDT/2004, tanggal 2 agustus 2005 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Medan No. 233/PDT/2003/PT-Mdn tanggal 18 November 2003 joncto No. Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 84/PDT.G/2001/PN.LBP tanggal 10 Juni 2002;
5. Menyatakan PELAWAN adalah pemilik dari tanah serta bangunan yang sah dan berharga, yang terdiri dari sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor Nomor 649 dengan Surat Ukur  Nomor 463/Sigara-gara/2019 Luas 19682 M2 dan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 650  dengan Surat Ukur Nomor 464/Sigara-gara/2019 Luas 114414 M2 yang keduanya terletak di Desa Sigara-gara, Lubuk Pakam Kabupaten Deli serdang Provinsi Sumatra Utara;
6. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu;
7. Menghukum PELAWAN, TERLAWAN I dan  TERLAWAN II untuk mematuhi putusan ini;
8. Menghukum TERLAWAN I, TERLAWAN II  untuk membayar perkara ini secara tanggung renteng;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak