Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
20/Pid.C/2022/PN Lbp P.SINULINGGA SULISTIONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 20/Pid.C/2022/PN Lbp
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 04 Nov. 2022
Nomor Surat Pelimpahan 20/Pid.C/2022/PN Lbp
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1P.SINULINGGA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SULISTIONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

“ R  E  S  U  M  E  “

    I .    DASAR    
        Laporan Polisi nomor : LP   245  VI  2019 SU Res DS tanggal 10 Juni 2019 pelapor a.n. ( SUDARMAN)

II.    PERKARA
Pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2019 sekira pukul 13.45 Wib saudara SULISTIONO sebagai supir mengendarai Mobil Colt Diesel dengan membawa buah sawit milik PTPN II Tanjung Garbus dengan tujuan ke PKS PAGAR MERBAU tiba-tiba ditengah jalan tepatnya di Desa Purwodadi Kec. Pagar Merbau Kab Deli Serdang security PTPN II melihat bahwa saudara SULISTIONO menurunkan buah sawit sebanyak 77(tujuh puluh tujuh) tandan TBS dari atas mobil tersebut kemudian security mengejar akan tetapi saudara SULISTIONO pergi langsung membawa mobil tersebut ke PKS PAGAR MERBAU setelah itu security PTPN II tanjung garbus langsung megamankan buah sawit tersebut ke kantor PTPN II Tanjung Garbus dan kemudian langsung membaut laporan ke Polres Deli Serdang dan dari kejadian tersebut pihak perkebunan PTPN II Tanjung Garbus  mengalami kerugain sebesar Rp 2.310.000 (Dua juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah) dengan rincian 77(tujuh puluh tujuh ) janjang TBS + 1155 kg x Rp 2000 (dua ribu  rupiah)-----------------------------------------------------------------------------

III.    FAKTA- FAKTA
    A .Pemanggilan dan Pemeriksaan :
        Telah dilakukan  dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi :
1.    SUDARMAN
2.    WISWANTO
3.    SUGIANTO

        B.    Penangkapan  :
            -- Tidak dilakukan Penangkapan dalam perkara ini
                        
        C.    Penahanan  :        
            ---- Tidak dilakukan penahanan dalam perkara ini
            
D.    Penyitaan  :
    ----  Berdasarkan surat perintah nomor SP Sita       VI RES 1.11 2019 SATRESKRIM, tanggal 18 Juni 2019 Telah dilakukan Penyitaan berupa :
     77 (tujuh puluh tujuh) tandan buah sawit TBS

E.    Keterangan Saksi:
1. Nama     :        SUDARMAN Jenis kelamin laki-laki, lahir Tanjung Garbus tanggal 14 September 1966, umur 56 tahun, agama Islam, suku jawa, pekerjaan Security PTPN II Kebun Tanjung Garbus, Kewarganegaraan Indonesia, alamat Dusun IV Emplasmen Desa Tanjung Garbus Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang No Hp 082166368924---------------------------------------------------------------------------------

M e n e r a n g k a n :
a.    Saksi Pelapor menerangkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan bersedia memberikan keterangan dengan sebenarnya.
b.    Saksi pelapor menerangkan mengerti diperiksa dan dimintai keterangan pada saat ini sehubungan dengan perkara penggelapan ringan
c.    Saksi pelapor menerangkan mengetahui penggelapan ringan tersebut terjadi Pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2019 sekira pukul 13.45 Wib di Desa Purwodadi Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang
d.    Saksi pelapor menerangkan tersangka dari Penggelapan tersebut adalah saudara SULISTIONO Jenis kelamin Laki-laki, lahir Limau Mungkur, tanggal 20-02-1993, umur 29 tahun, agama Islam, suku jawa, pekerjaan, Supir, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Terakhir SMK, alamat sekarang Dusun I Desa Tanjung Garbus Kebun Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang Nik KTP 1207084902880001 No Hp 082185144770
a.    Adapun barang yang digelapkan oleh tersangka dan barang bukti disita dari tersangka  adalah 77(tujuh puluh tujuh) tandan buah sawit TBS milik PTPN II Tanjung Garbus
b.    Saksi pelapor menjelaskan bahwa yang melakukan pengamanan terhadap tersangka adalah saksi bersama saudara WISWANTO dan SUGIANTO Security PTPN II Tanjung Garbus    
c.    Akibat dari kejadian tersebut perkebunan PTPN II Tanjung Garbus mengalami kerugian materil sebesar Rp 2.310.000 (Dua juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah) dengan rincian 77(tujuh puluh tujuh ) janjang TBS seberat 1155 kg x Rp 2000 (dua ribu rupiah)
d.    Saksi pelapor menerangkan bahwa tersangka melakukan penggelapan baru pertama kali
e.    Saksi pelapor menerangkan bahwa tersangka tidak ada mendapat ijin dari pihak manapun untuk mengambil buah sawit milik PTPN II Tanjung Garbus


                -2-
f.    Saksi menerangkan bahwasanya dalam memberikan keterangan tidak ada dipaksa atau dipengaruhi pemeriksa ataupun pihak lain.
g.    Saksi menerangkan bahwasanya bersedia diangkat sumpah menurut agama dan kepercayaan

2. Nama     :        WISWANTO Jenis kelamin laki-laki, lahir Tanjung Morawa tanggal 18 pebruari 1970, umur 52 tahun, agama Islam, suku jawa, pekerjaan Security PTPN II Kebun Tanjung Garbus, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Terakhir SMA, alamat Dusun IV Inplasmen Desa Tanjung Garbus I Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang ---------------------------------------------------------------------------------
M e n e r a n g k a n :
a.    Saksi menerangkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan bersedia memberikan keterangan dengan sebenarnya.
b.    Saksi menerangkan mengerti diperiksa dan dimintai keterangan pada saat ini sehubungan dengan perkara penggelapan ringan
c.    Saksi menerangkan mengetahui penggelapan ringan tersebut terjadi Pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2019 sekira pukul 13.45 Wib di Desa Purwodadi Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang
d.    Saksi menerangkan tersangka dari Penggelapan tersebut adalah saudara SULISTIONO Jenis kelamin Laki-laki, lahir Limau Mungkur, tanggal 20-02-1993, umur 29 tahun, agama Islam, suku jawa, pekerjaan, Supir, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Terakhir SMK, alamat sekarang Dusun I Desa Tanjung Garbus Kebun Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang Nik KTP 1207084902880001 No Hp 082185144770
e.    Adapun barang yang digelapkan oleh tersangka dan barang bukti disita dari tersangka  adalah 77(tujuh puluh tujuh) tandan buah sawit TBS milik PTPN II Tanjung Garbus
f.    Saksi menjelaskan bahwa yang melihat kejadian tersebut adalah saksi bersama saudara SUDARMAN dan SUGIANTO Security PTPN II Tanjung Garbus    
g.    Akibat dari kejadian tersebut perkebunan PTPN II Tanjung Garbus mengalami kerugian materil sebesar Rp 2.310.000 (Dua juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah) dengan rincian 77(tujuh puluh tujuh ) janjang TBS seberat 1155 kg x Rp 2000 (dua ribu rupiah)
h.    Saksi menerangkan bahwa tersangka melakukan penggelapan baru pertama kali
i.    Saksi menerangkan bahwa tersangka tidak ada mendapat ijin dari pihak manapun untuk mengambil buah sawit milik PTPN II Tanjung Garbus
j.    Saksi menerangkan bahwasanya dalam memberikan keterangan tidak ada dipaksa atau dipengaruhi pemeriksa ataupun pihak lain.
k.    Saksi menerangkan bahwasanya bersedia diangkat sumpah menurut agama dan kepercayaan

3. Nama     :        SUGIARTO Jenis kelamin laki-laki, lahir Pagar Merbau tanggal 04 Juni 1972, umur 50 tahun, agama Islam, suku jawa, pekerjaan Security PTPN II Kebun Tanjung Garbus, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Terakhir SMP, alamat Dusun IV Inplasmen Desa Tanjung Garbus I Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang No Hp 085277030541----------------------------------------------------------
M e n e r a n g k a n :
a.    Saksi menerangkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan bersedia memberikan keterangan dengan sebenarnya.
b.    Saksi menerangkan mengerti diperiksa dan dimintai keterangan pada saat ini sehubungan dengan perkara penggelapan ringan
c.    Saksi menerangkan mengetahui penggelapan ringan tersebut terjadi Pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2019 sekira pukul 13.45 Wib di Desa Purwodadi Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang
d.    Saksi menerangkan tersangka dari Penggelapan tersebut adalah saudara SULISTIONO Jenis kelamin Laki-laki, lahir Limau Mungkur, tanggal 20-02-1993, umur 29 tahun, agama Islam, suku jawa, pekerjaan, Supir, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Terakhir SMK, alamat sekarang Dusun I Desa Tanjung Garbus Kebun Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang Nik KTP 1207084902880001 No Hp 082185144770
e.    Adapun barang yang digelapkan oleh tersangka dan barang bukti disita dari tersangka  adalah 77(tujuh puluh tujuh) tandan buah sawit TBS milik PTPN II Tanjung Garbus
f.    Saksi menjelaskan bahwa yang melihat kejadian tersebut adalah saksi bersama saudara SUDARMAN dan WISWANTO Security PTPN II Tanjung Garbus    
g.    Akibat dari kejadian tersebut perkebunan PTPN II Tanjung Garbus mengalami kerugian materil sebesar Rp 2.310.000 (Dua juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah) dengan rincian 77(tujuh puluh tujuh ) janjang TBS seberat 1155 kg x Rp 2000 (dua ribu rupiah)
h.    Saksi menerangkan bahwa tersangka melakukan penggelapan baru pertama kali
i.    Saksi menerangkan bahwa tersangka tidak ada mendapat ijin dari pihak manapun untuk mengambil buah sawit milik PTPN II Tanjung Garbus
j.    Saksi menerangkan bahwasanya dalam memberikan keterangan tidak ada dipaksa atau dipengaruhi pemeriksa ataupun pihak lain.
k.    Saksi menerangkan bahwasanya bersedia diangkat sumpah menurut agama dan kepercayaan






                            -3-    
F.    Keterangan Tersangka :
              1.    Nama     :      SULISTIONO Jenis kelamin Laki-laki, lahir Limau Mungkur, tanggal 20-02-1993, umur 29 tahun, agama Islam, suku jawa, pekerjaan, Supir, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Terakhir SMK, alamat sekarang Dusun I Desa Tanjung Garbus Kebun Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang Nik KTP 1207084902880001 No Hp 082185144770-------------------------------------------------
            M e n e r a n g k a n:
a.    Tersangka menerangkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan bersedia memberikan keterangan dengan sebenarnya
b.    Tersangka menerangkan mengerti sebabnya di diperiksa dan dimintai keterangan pada saat ini  perihal Penggelapan ringan yang di perbuatnya.
c.    Tersangka menerangkan  belum pernah dihukum atau tersangkut perkara pidana lainnya.
d.    Tersangka menerangkan Dalam  pemeriksaan  saat sekarang ini  tidak menghadirkan penasehat hukum atau pengacara untuk mendampingi dan cukup tersangka  sendiri serta pemeriksaan dapat dilanjutkan.
e.    Tersangka menerangka Pengglepan tersebut terjadi Pada hari Pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2019 sekira pukul 13.45 Wib di Desa Purwodadi Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang Tersangka mengakui melakukan pencurian sendiri .
f.    Tersangka menerangka melakukan penggelapan dengan cara menurunkan buah sawit TBS PTPN II Tanjung Garbus sebanyak 77(tujuh puluh tujuh) janjang tandan buah sawit TBS dari dalam mobil colt Diesel yang dibawanya ditengan jalan hendak diantar ke PKS Pagar Merbau
g.    Tersangka mengakui benar bekerja sebagai supir tukang antar buah sawit milik PTPN II Tanjung Garbus  
h.    Adapun barang yang digelapakan oleh tersangka adalah 77(tujuh puluh tujuh) janjang tandan buah sawit TBS
i.    Tersangka mengakui benar bahwa buah sawit tersebut adalah milik PTPN II Tanjung Garbus
j.    Tersangka mengakui perbuatan dan menyesal akan perbuatanya dan membuat pernyataan surat pernyataan
k.    Saksi menerangka bahwa tersangka melakukan Penggelapan baru pertama kali
l.    Tujuan tersangka melakukan penggelapan tersebut adalah untuk mendapatkan uang
m.    Tersangka menerangkan bahwa tersangka tidak ada mendapat ijin dari pihak manapun dalam mengambil buah sawit TBS milik PTPN II tanjung garbus  
n.    Tersangka menerangkan bahwasanya dalam memberikan keterangan tidak ada dipaksa atau dipengaruhi pemeriksa ataupun pihak lain.
o.    Tersangka menerangkan bahwasanya bersedia diangkat sumpah menurut agama dan kepercayaan

IV.    PEMBAHASAN
1.    ANALISA FAKTA / KASUS
Berdasarkan keterangan saksi – saksi dan keterangan tersangka serta barang bukti tersebut diatas , beberapa fakta menyebutkan sebagai berikut :
a.    Bahwa benar menurut Keterangan saksi-saksi dan tersangka telah terjadi Penggelapan tersebut terjadi Pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2019 sekira pukul 13.45 Wib di Desa Purwodadi Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang
b.    Menurut keterangan saksi dan tersangka yang melakukan penggelapan tersebut adalah SULISTIONO Jenis kelamin Laki-laki, lahir Limau Mungkur, tanggal 20-02-1993, umur 29 tahun, agama Islam, suku jawa, pekerjaan, Supir, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Terakhir SMK, alamat sekarang Dusun I Desa Tanjung Garbus Kebun Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang Nik KTP 1207084902880001
c.    Adapun barang bukti adalah 77 (tujuh puluh tujuh) tandan sawit TBS milik PTPN II Tanjung Garbus
d.    Akibat dari kejadian tersebut pihak PTPN II tanjung garbus mengalami kerugian Rp 2.310.000 (Dua juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah) dengan rincian 77(tujuh puluh tujuh ) janjang TBS seberat 1155 kg x Rp 2000 (dua ribu rupiah)

2.    ANALISA YURIDIS
Berdasarkan Fakta dan analisa kasus diatas didapat petunjuk bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian ringan yang dilakukan oleh tersangka SULISTIONO
Sehubungan dengan tindak Pidana tersebut terhadap tersangka dipersangkakan telah melanggar Pasal   373 dari KUHPidana        

1. Unsur Barang siapa, telah terpenuhi berdasarkan saksi , tersangka dan barang bukti sebagai berikut
    a.      Berdasakan keterangan saksi dan tersangka  adalah pelaku penipuan tersebut adalah saudara  SULISTIONO Jenis kelamin Laki-laki, lahir Limau Mungkur, tanggal 20-02-1993, umur 29 tahun, agama Islam, suku jawa, pekerjaan, Supir, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Terakhir SMK, alamat sekarang Dusun I Desa Tanjung Garbus Kebun Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang Nik KTP 1207084902880001 No Hp 082185144770

2.    Unsur Dengan sengaja maksud memiliki barang sebahagian atau seluruhnya  telah terpenuhi berdasarkan saksi , tersangka dan barang bukti sebagai berikut :
a.    Adapun barang yang digelapkan adalah 77(tujuh puluh tujuh) tandan sawit TBS
b.    Akibat dari kejadian tersebut pihak perkebunan PTPN II Tanjung Garbus mengalami kerugian sebesar Rp 2.310.000 (Dua juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah) dengan rincian 77(tujuh puluh tujuh ) janjang TBS seberat 1155 kg x Rp 2000 (dua ribu rupiah)

           -4-
c.    Adapun tujuan tesangka menggelapan barang milik PTPN II Tanjung Garbus untuk mendapatkan uang

3.    Unsur barang atau benda tersebut berada dalam kekuasaanya bukan karna kejahatan  telah terpenuhi berdasarkan saksi , tersangka dan barang bukti sebagai berikut :
a.    Tersangka adalah supir pengangkutan buah Sawit milik PTPN II Tanjung Garbus dari perkebunan ke PKS Pagar Merbau
 

Pihak Dipublikasikan Ya